Berita Seleb
KRONOLOGI Hakim Bacok Anak Kandung, Dilarikan Ibu Tiri ke Rumah Sakit, Awal Masalah Terbongkar
Lantaran ayah korban seorang hakim dan merupakan orang terpandang, korban kemudian dijemput pulang.
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit oleh ibu tiri korban atau istri ke-3 sang hakim.
"Yang luka itu tangan dan kepala (korban), jumlah jahitan itu kata klien ku itu sembilan jahitan. Dan setelah itu, dia (korban) langsung dianter sama ibu tirinya yang saat ini hidup bersama mereka ke rumah sakit," ungkap Yasin.
"Di rumah sakit, dia telepon ibu kandungnya," terang Yasin.
Baca juga: Viral Protes Mahasiswa UI ke Anies Baswedan Soal Utang Gaji PNS yang Dipotong: Belum Bapak Lunasi
Dalam video yang beredar viral sang anak meringis kesakitan tanpa bisa berkata-kata melihat banyaknya darah yang mengucur dari kepalanya.
Hanya dalam waktu sekejap, handuk putih miliknya berubah menjadi berwarna merah.
Remaja itu hanya bisa bertahan dan terus merekam peristiwa kelam yang dialaminya dengan ponsel.
Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada ibunya, Elvia Ariani yang berada jauh di Semplak RT 02/01Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Buntut Video Viral, Fuji Utami Raih Banyak Cuan Berkat Jual 3 Ribu Produk Lebih di Shopee Live
Melihat hal itu, Elvia Ariani langsung datang ke Kendari untuk laporan ke Polsek, Polsek kemudian dilimpahkan ke Polres.
Demi keselamatan dan kesehatan kejiwaannya, korban kemudian dibawa ibu kandungnya ke Jakarta.
Video tersebut diungkapkan Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani menjadi bukti atas penganiayaan berat yang dilakukan ayah kandung korban.
Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner, Ibu tiga orang anak itu langsung melaporkan penganiayaan putranya ke Polresta Kendari.
Baca juga: Berisi Kata Bijak Penuh Dendam, Viral Postingan Lawas Praka RM, Kini Imam Masykur Tewas di Tangannya
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.
Bersamaan dengan hal tersebut, visum pun dibuat di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti penganiayaan.
"Kami mempertanyakan pernyataan ini karena kok bisa tahu anaknya mau menyerang, ada pertanyaan, apakah sudah mempersiapkan (parang) duluan?" tanyanya.
Dijelaskan Yasin, korban kini tidak bisa lagi bersekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-dilaporkan-atas-pembunuhan-anaknya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.