Berita Medan
Pemko Medan Masih Tunggu Jumlah Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun Ini dari Pemerintah Pusat
Pemko Medan masih menunggu jumlah formasi dan kuota dari pemerintah pusat soal penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu jumlah formasi dan kuota dari pusat soal penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPKP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, Pemko Medan sudah siap menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat dalam hal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK.
Baca juga: Berikut Formasi untuk Lulusan SMK Sampai S1 di CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap Jurusan Dibutuhkan
Berdasarkan informasi yang diterima, jelas Sutan, jadwal penerimaan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat pada bulan September 2023 mendatang.
"Kalau berdasarkan Pemerintah Pusat Jadwal pendaftaraan CPNS daj PPPK itu bulan depan atau September. Pastinya kita sudah siap mengikuti jadwal yang ditetapkan," ucap Sutan, Rabu (30/8/2023).
Kata Sutan, pihaknya sudah mengajukan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan kepada Pemerintah Pusat.
“Namun berapa banyak formasi yang disetujui untuk dilakukan penerimaan, itu keputusannya ada di Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu,” jelasnya.
Sutan menyebut, nantinya jumlah dan jenis formasi CPNS dan PPPK akan langsung diumumkan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Nanti akan diumumkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dari BKN,” ucapnya.
Dilansir dari Tribunnews.com Seleksi CPNS dan PPPK akan segera dimulai pada bulan September 2023.
Untuk itu, masyarakat yang akan mengikuti seleksi harus mencermati syarat pendaftaran secara umum. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain.
Baca juga: Pengumuman Terbaru CPNS 2023, Formasi: 296.084 PPPK Guru, 154.724 Kesehatan, 42.826 PPPK Teknis
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas di Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya, mengutip menpan.go.id.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tegasnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas
Anas juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
Baca juga: Syarat Usia Melamar CPNS 2023, Formasi CPNS Kemenkumham, MA, Kejaksaan di Sini
"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil," pungkasnya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Merasa Ditindas, Korban Penyalahgunaan Jabatan Kolonel Purn Igit Datangi Dilmilti Medan |
![]() |
---|
3 Preman Penganiaya Mandor Bus Lemas Divonis Tiga Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Geger Sungai Babura Medan, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung |
![]() |
---|
DPRD Rekomendasikan Usaha Ekspedisi Jalan Pukat Ditertibkan, Rommy Kritisi Dishub |
![]() |
---|
FPTI Medan Raih 1 Perak di Kejuaraan Eiger Independence Sport Climbing Competition 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.