Berita Viral

UPDATE Kasus Oknum Hakim Bacok Anak Kandung, Mantan Istri Pilih Damai, Laporan Dicabut

Fiteayadi membeberkan, kasus penganiayaan ayah terhadap anak tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Instagram
UPDATE Kasus Oknum Hakim Bacok Anak Kandung, Mantan Istri Pilih Damai, Laporan Dicabut 

TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus oknum hakim bacok anak kandung.

Mantan istri pilih damai dan laporan dicabut.

Ada onum hakim yang dipolisikan karena diduga bacok anak sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri. AJK yang berprofesi sebagai hakim di Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh istrinya. 
Seorang hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri. AJK yang berprofesi sebagai hakim di Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh istrinya.  (HO)

Oknum hakim yang diduga menganiaya anak kandung tersebut berinisial AJK.

Ia bertugas di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

AJK diduga menganiaya anaknya inisial AIM (15).

Atas peristiwa itu, ibu kandung AIM, Elvia Ariani melaporkan mantan suaminya ke polisi.

Baca juga: MENOHOK! Kini Demokrat Desak Kembali Anies Umumkan Cawapres, AHY Klaim Sudah Kantongi Nama

Adanya laporan polisi oknum hakim AJK tersebut dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Ia mengatakan, laporan penganiayaan itu dilaporkan di Polsek Mandonga, pada 3 Agustus 2023 lalu.

"Iya ada laporan penganiyaan seorang ayah terhadap anaknya, yang dilalporkan ke Polsek Mandonga. Tapi kasus itu kami tarik ke Polresta," ujar Fiteayadi, pada Sabtu (29/8/2023).

Fiteayadi membeberkan, kasus penganiayaan ayah terhadap anak tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

FOTO ILUSTRASI - Ada sosok hakim yang dipolisikan karena diduga bacok anak sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
FOTO ILUSTRASI - Ada sosok hakim yang dipolisikan karena diduga bacok anak sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

"Namun, saat proses penyidikan berlangsung, pelapor atau ibu korban mencabut laporanya, dan dilakukan mediasi yang dihadiri pihak peksos (pekerja sosial)," tuturnya.

Untuk kronologis kejadian, Fitrayadi menjelaskan, saat itu pelaku memukul korban dengan alasan kesal anaknya bersalah.

Diketahui, korban tinggal dengan ayahnya pasca ibu kandungnya pisah rumah.

"Ada suatu kejadian yang dbuat korban, sehinga memicu amarah pelaku dan terjadilah pemukulan terhadap korban," ucap Fitrayadi.

Baca juga: Mitos Hantu Kuntilanak Bikin Penasaran Antropolog Jerman, Lakukan Penelitian, Hasilnya Mengejutkan

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved