Berita Seleb

Wulan Guritno Bakal Dipanggil Polisi Imbas Video Diduga Promosikan Situs Judi Online Viral

Tak hanya Wulan Guritno, Adi mengatakan pihaknya turut memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.

INSTAGRAM WULAN GURITNO
Potret Wulan Guritno 

TRIBUN-MEDAN.com - Wulan Guritno bakal dipanggil polisi imbas video diduga promosikan situs judi online viral.

Bareskrim Polri bakal memanggil artis, Wulan Guritno terkait dugaan kasus promosi judi online.

Hal ini lantaran video promosi situs judi online oleh Wulan Guritno kembali viral.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pemanggilan Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi terkait video tersebut.

Marak Penangkapan Influencer, Video Wulan Guritno Promosikan Judi Online Viral Lagi
Marak Penangkapan Influencer, Video Wulan Guritno Promosikan Judi Online Viral Lagi (Instagram)

Selain itu, Adi mengatakan penyidik juga akan menentukan apakah ada atau tidak unsur pidana yang dilakukan Wulan Guritno terkait promosi situs judi online tersebut.

"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambung Adi.

Baca juga: Pesona Wulan Guritno Jilat Es Krim, Senyum Tante Wulan Jadi Sorotan: Hot Mama

Tak hanya Wulan Guritno, Adi mengatakan pihaknya turut memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makannya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," kata Adi.

Senada dengan Wulan, pemanggilan terhadap publik figur lain juga dalam rangka klarifikasi terkait promosi situs judi online yang dilakukan beebrapa tahun terakhir.

Wulan Guritno
Wulan Guritno (IG Wulan Guritno)

Adi menegaskan publik figur yang mempromosikan meski situs judi online yang dimaksud sudah tidak beroperasi tetap akan dipanggil.

"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi."

"Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif atau tidak," tuturnya.

Adi mengatakan bagi publik figur yang terbukti melakukan promosi situs judi online maka bisa dikenakan UU ITE.

Baca juga: Ternyata Wulan Guritno Diceraikan Suami Lewat Telepon, Tak Percaya Sempat Pingsan

"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," pungkasnya.

Sebagai informasi, sempat viral video yang memperlihatkan Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online.

Dalam video tersebut, terlihat Wulan Guritno sedang mempromosikan sebuah situs judi online bernama Sakti123.

SRC Selebgram Berhijab Aceh Ditangkap Gegara Promosi Judi Online

Inilah profil SRC, selebgram berhijab Aceh yang ditangkap gegara promosi judi online.

Pengakuan sang suami menuai sorotan.

SRC adalah seorang selebgram asal Aceh yang ditangkap terkait kasus promosi website judi online.

Selebgram Asal Aceh Diamankan Polisi Promosikan Situs Judi
Selebgram Asal Aceh Diamankan Polisi Promosikan Situs Judi (SERAMBINEWS)

Suci mempromosikan akun situs judi online di dua akun media sosialnya, Instagram dan Facebook.

Suci diketahui memiliki jumlah followers 174 ribu dalam akun Instagramnya @srsuci_syam.

Melansir Serambinews.com, Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap dua orang, pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga mengetahui dan mempromosikan situs dan platform judi online, Sabtu (26/8/2023) sore.

Suci memiliki seorang suami berinisial HF(30) yang turut diamankan polisi di salah satu gampong dalam kawasan Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Istri Potong Alat Vital Suami Berakhir Damai, Sempat Ngaku Trauma Lihat Wajah Sang Istri, Kini Rujuk

"Penangkapan berawal dari laporan warga melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh terkait dengan akun Instagram Selebgram asal Aceh yang mempromosikan situs judi online," kata Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (28/8/2023).

Berlanjut dari laporan tersebut, sambungnya, tim yang telah dibentuk melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @srsuci_syam milik SRC (27), warga Nagan Raya.

Dalam pengakuannya, Suci mendapat bayaran dari promosi judi online Rp2,5 juta per bulannya.

Sementara sang Selebgram baru menjalankan kegiatan promosi judi online selama 8 bulan belakangan.

Selebgram Asal Aceh
Selebgram Asal Aceh (SERAMBINEWS)

Dalam kesehariannya, Suci hanya bekerja sebagai konten kreator.

"Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan ke belakang," ucap Fadillah.

Ia tergiur dengan tawaran admin dari situs judi online itu, di antaranya MAXGACOR.CLICK dan ROBOSLOT.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti milik Selebgram asal Aceh tersebut.

Baca juga: NASIB Kapolres Dairi Viral Siksa Bawahannya, Anggota Terkapar Opname di RS, Hartanya Jadi Sorotan

"Dalam penangkapan ini, turut dilakukan penyitaan berupa satu unit handphone merk Iphone type 12 Promax, satu lembar ATM dan screenshot akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan atau endores judi online," rinci Fadillah.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved