TRIBUNWIKI

DAFTAR 10 Titik Lokasi yang Dibangun Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Medan

Posko-posko tersebut didirikan di lokasi-lokasi yang sering disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Editor: Ayu Prasandi
dok
Mapolrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan, mengungkapkan ratusan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2023.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, hingga saat ini Satresnarkoba ada mengungkap sekitar 509 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari 509 kasus tersebut, 507 kasus diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (31/8/2023).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ia menjabarkan, ada ratusan perkara Narkoba itu petugas juga mengamankan sebanyak 586 orang yang merupakan bandar dan juga pengedar.

"586 orang itu, ada 555 laki-laki dan 31 perempuan," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya juga menyita ratusan barang bukti dari berbagai jenis narkoba.

"Untuk barang bukti ada 363,4 kilogram sabu, 203,8 kilogram daun ganja, 1.467 butir pil ekstasi, 110 butir pil happy five, dan 10 butir Riknola," bebernya.

Lebih lanjut, Valentino menyampaikan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, pihaknya juga mendirikan posko kampung bebas dari narkoba.

Posko-posko tersebut didirikan di lokasi-lokasi yang sering disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Dijelaskannya, sampai saat ini ada 10 titik lokasi yang dibangun posko kampung bebas dari narkoba.

Berikut 10 Titik Lokasi yang Dibangun Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Medan :

1. Jalan Jermal Xv, Kecamatan Percut Sei Tuan.
2. Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
3. Jalan Balai Desa, gang Tower Marendal.
4. Jalan Starban, Gang Wahyu Ujung, Kelurahan Polonia.
5. Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu.
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Delitua.
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang.
8. Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo.
9. Jalan Zainul Arifin, Kampung Sejahtera.
10. Jalan Pertempuran, Lorong 7 Pulo Brayan.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved