Pemilu 2024

Daftar 9 Polda Akan Dibentuk Direktorat Siber, Termasuk Polda Sumut untuk Kepentingan Pemilu 2024

9 Polda Akan dilengkapi Direktorat Siber jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Pembentukan Direktorat Siber itu akan ditargetkan akan rampung tahun ini.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Ilustrasi info hoax (hoaks) 

TRIBUN-MEDAN.com -9 Polda Akan dilengkapi Direktorat Siber.

Satu di antaranya dibentuk di Polda Sumut. Tujuannya untuk Kepentingan Pemilu 2024, antisipasi ujaran kebencian hate speech) dan berita bohong (hoaks).

 Polri berencana membentuk Direktorat Siber di sembilan Polda yang dianggap diperlukan dengan melihat sejumlah kasusnya.

Brigjen Pol Adi Vivid AB,
Brigjen Pol Adi Vivid AB, (TRIBUN JABAR)

Rencananya, pembentukan Direktorat Siber itu akan ditargetkan akan rampung tahun ini.

Namun, hingga kini usulan tersebut masih digodok oleh KemenPAN RB.

"Sampai saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insyaallah di tahun ini mudah-mudahan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber ini akan bisa membantu mengawal jalannya Pemilu 2024 dari tindak pidana ujaran kebencian hingga berita bohong.

"Karena memang apalagi menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, Adi Vivid menyebut sembilan Polda ini akan menjadi percontohan untuk nantinya dibentuk di seluruh Polda di Indonesia.

"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," tukasnya.

Berikut daftar 9 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:

1. Polda Metro Jaya

2. Polda Jawa Barat

3. Polda Jawa Tengah

4. Polda Jawa Timur

5. Polda Sumatera Utara

6. Polda Bali

7. Polda Sulawesi Tengah

8. Polda Kalimantan Timur

9. Polda Papua

Untuk informasi, usulan pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda ini diungkapkan oleh Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menampung kejahatan siber yang jumlahnya sangat banyak.

"Sebenarnya kalau kita menghadapi Gakkum soal online-online ini tidak ada kesulitan dalam pengungkapan dan prosesnya. Tapi karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik kami yang bertugas di siber ini masih terbatas," kata Iwan dalam tayangan YouTube Menkominfo RI, Senin (21/8).

"Sehingga nanti ada pengembangan Dirtipidsiber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah," sambungnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved