Polres Nias
Gedung Eks Kantor Bupati Nias Jadi Markas Sementara Satuan Brimob Polda Sumut
Dansat Brimob Polda Sumut Kombrs Pol Christiyanto Goetomo didampingi Kapolres Nias AKBP Luthfi dengan Kabid Aset Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias
Gedung Eks Kantor Bupati Nias Jadi Markas Sementara Satuan Brimob Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Dansat Brimob Polda Sumut Kombrs Pol Christiyanto Goetomo didampingi Kapolres Nias AKBP Luthfi dengan Kabid Aset Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias serta Personil Polres Nias melaksanakan peninjauan bekas Gedung Kantor Bupati Nias di Jalan Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, Kamis (31/8/2023).
Pada Kesempatan ini, Dansat Brimob Polda Sumut bersama Kapolres Nias mengkoordinasi dengan Sekda Kota Gunungsitoli terkait peminjaman Gedung eks Kantor Bupati Nias selanjutnya dibuatkan perjanjian kerjasama pinjam pakai gedung.
“Peninjauan Gedung Kantor Bupati Nias ini bertujuan untuk dijadikan tempat Mako Brimob sementara yang ada di Kepulauan Nias dalam rangka membantu Polres Nias dan Polres Nias Selatan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2023 terutama di Wilkum Polres Nias yang membawahi 1 Kota dan 3 Kabupaten," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi.
Terlihat, Dansat Brimob bersama Kapolres Nias dalam melakukan peninjauannya dimulai dari Halaman Kantor Bupati Nias sambil melihat kondisi Gedung yang tampak dari luar.
Selanjutnya, dari luar ruangan ia memantau seluruh keadaan gedung yang terlihat dari Lantai III, Kantor Bupati Nias.
“Lokasi dan Gedung Kantor Bupati tersebut layak untuk digunakan sebagai Markas sementara Satuan Brimob Polda Sumut dan bahwa Gedung Kantor Bupati Nias saat ini yang terdiri dari banyak ruangan serta sarana dan prasarana yang cukup memadai sangat layak untuk ditempati," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Luthfi-periksa-eks-Kantor-bupati-Nias-jdkzl.jpg)