Berita Nasional

Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam

Rambut 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru perkara tidak memakai dalaman jilbab (ciput) dikecam ramai-ramai

|
HO
Guru botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan ini kini dikecam banyak pihak. 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Rambut 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru perkara masalah sepele.

Kasus guru botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan ini kini dikecam banyak pihak.

Seperti salah satunya Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Fahmy Alaydroes yang menanggapi kasus oknum guru SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan yang menggunduli rambut 19 siswi kelas IXkarena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput.

Menurut Fahmy, dalam konteks pendidikan, membiasakan dan mendisiplinkan pemakaian jilbab kepada siswi yang beragama Islam adalah suatu keniscayaan.

Namun apa yang dialami 19 siswi di SMP Negeri 1 Sukodadi itu bentuk pendisiplinan yang kurang tepat.

"Dalam kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, dimana guru mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat," kata Fahmy dalam keterangannya dikutip Tribun-Medan.com, Kamis (31/8/2023).

Apalagi jika tindakan tersebut bersifat intimidatif sampai melukai psikologis siswi, perlu pendekatan lain yang lebih bijak.

"Jadi, kita harus bijak menyikapinya. Tidak usah lebay, tidak usah gaduh. Tidak pula mesti ribut mempermasalahkan eksistensi peraturan-peraturan daerah yang mewajibkan jilbab,”

“Yang perlu diperbaiki adalah tindakan dan perlakuan yang lebih edukatif, bukan intimidatif," ucapnya.

Kasus jilbab, menurut Fahmy, bukan hal baru.

Baca juga: Begini Kejiwaan 19 Siswi SMP yang Rambutnya Dibotaki Guru di Lamongan, Sang Kepsek Sampai Nangis

Baca juga: Botaki Rambut 19 Siswi SMP Gegara Masalah Sepele, Guru Ini Tak Lagi Ngajar tapi Jadi Staf di Diknas

Ia mengatakan bahwa hal ini sudah berlangsung sejak dulu kala.


Bukan hanya dalam hal yang dianggap ‘pemaksaan’ berjilbab, tapi juga banyak kasus pelarangan jilbab.

Menurutnya kasus ini mesti dilihat secara utuh dan proporsional.

"Mari kita sikapi dengan suasana yang damai, tidak gaduh, dan jangan pula ada yang memancing di air keruh, terlebih di masa-masa politik yang semakin hangat," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mengalami trauma usai rambutnya dibotaki oknum guru berinisial EN.

Mediasi yang dilaksanakan usai insiden guru botaki rambut siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Mediasi yang dilaksanakan usai insiden guru botaki rambut siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved