Perkembangan Merchant QRIS di Deliserdang Terbesar Kedua di Sumut
Sementara itu dari sisi pengguna, dari Januari hingga Mei 2023 telah terdapat tambahan 302.852 pengguna baru QRIS atau 34.21 persen dari target
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Jumlah merchant QRIS di Sumatera Utara terus meningkat. Hingga periode Triwulan II 2023, jumlah merchant QRIS di Sumatera Utara telah mencapai 1,02 juta merchant atau tumbuh 21,50 persen yoy, dengan proporsi terbesar pada segmen skala usaha mikro dengan pangsa mencapai 63,06 persen. Secara spasial, merchant QRIS di Deliserdang merupakan kedua tertinggi dengan total merchant mencapai 136.3ribu (13.3 persen dari total merchant).
Sementara itu dari sisi pengguna, dari Januari hingga Mei 2023 telah terdapat tambahan 302.852 pengguna baru QRIS atau 34.21 persen dari target tahun 2023 (885.383 pengguna baru), sehingga secara keseluruhan terdapat 1.679.674 pengguna QRIS di Sumatera Utara. Adapun pada sisi volume transaksi, telah tercatat 20,23 juta volume transaksi dari Januari hingga Mei 2023 atau 79,52 persen dari target tahun 2023 sebesar 25,4 juta transaksi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Drs Hendra Wijaya dalam laporannya menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan wawasan dalam peningkatan pengelolaan PAD, terutama pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik untuk para ASN se-Deliserdang, serta meningkatkan kesiapan TP2DD.
"Tujuannya agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan memiliki pengetahuan, pemahaman dan wawasan untuk mampu melaksanakan tugas pengelolaan PAD," jelas Kepala Bapenda.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raden An An Andri Hikmat SR AP MM dengan materi, Optimalisasi PAD Kabupaten Deliserdang Berbasis ETPD Berdasarkan UU HKPD; Ketua Program Studi Keuangan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Dr Marja Sinurat MPd MM dengan materi Strategi Optimalisasi PAD; dan Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Dr Womsiter Sinaga MM dengan materi Sinergi Pemungutan Pajak Pusat dsn Daerah melalui Perjanjian Kerja Sama DJP-DJPK-Pemerintah Daerah.
Baca juga: Sosok Kate Victoria Lim Pernah Tantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Debat Soal UU ITE
Persiapkan Talenta Digital Melalui ETPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Di era digitalisasi saat ini, pemerintah dituntut untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah yang mencakup keseluruhan belanja daerah dan pelaksanaan pertanggungjawabannya.
Untuk itu diperlukan pengelolaan transaksi daerah secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Pemerintah pusat mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara elektronik untuk mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pada belanja daerah.
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan dalam arahannya mengatakan, sejalan dengan amanat Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna meningkatkan pembangunan dan komitmen bersama.
"Kegiatan TP2DD telah dilaksanakan melalui Keputusan Bupati Deliserdang No.520.A Tahun 2021 Tentang Pertajaman Investasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Deliserdang, pada perkembangannya Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2021, telah mendapat skor 74 persen atau berada dalam tahapan maju. Sedangkan di tahun 2022, Kabupaten Deliserdang telah mendapat skor 94,3 persen," ungkap Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di acara High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang Berbasis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di d'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/8/2023).
Bupati menekankan kepada semua pihak dan perangkat daerah terkait, untuk terus bisa bersinergi atau koordinasi melakukan percepatan juga mempersiapkan talenta digital melalui penerapan ETPD yang lebih baik dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sempurna.
Pada pelaksanaan optimalisasi PAD secara digital sejak tahun 2020, Pemkab Deliserdang juga telah melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah berbasis android yang dinamakan e-Padi atau Elektronifikasi Pendapatan Daerah Terintegrasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Deliserdang No.89.A Tahun 2020.
Bupati Deliserdang Komitmen Dukung Literasi Digital dan Perluas Fasilitas Internet Gratis |
![]() |
---|
Perdana Masuk Nominasi KKS 2025, Bupati Deliserdang: Ini Hasil Kerja Bersama! |
![]() |
---|
Jembatan Rantau Panjang Diperbaiki, Kadis SDABMBK Deliserdang: Tahun Depan Direhab Total |
![]() |
---|
Wabup Deliserdang: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan |
![]() |
---|
KPK: Deliserdang Masih Terjaga dari Praktik Korupsi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.