Gerebek Gudang Solar Ilegal
Polda Sumut Gerebek Gudang Solar Ilegal Modus 'Truk Kencing' Berhasil Sita 21 Ribu Liter
Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penggerebekan gudang dengan modus 'truk kencing', polisi berhasil sita 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi.
Tak cuman itu, bahkan polisi mengamankan seorang berinisial WH yang mana masih berstatus sebagai saksi.
Terkait penggerebekan tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, penggerebekan gudang solar bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi itu dengan cara membeli atau mengurangi muatan dari truk tangki sebelum diantar ke pembeli. Setelah itu disimpang di gudang kemudian dijual ke industri dengan harga yang lebih tinggi.
"Bentuk kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak adalah kegiatan usaha jual beli BBM jenis solar. Modusnya membeli solar, disimpan di gudang lalu dijual ke konsumen industri," terang Teddy didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit IV/Tipidter, Kompol Jericho di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (31/8/2023).
Dijelaskannya, peraktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 lalu. Pelaku membeli solar dari sopir truk tangki mulai dari 4.000 - 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter.
"Sedangkan harga jualnya kembali kepada konsumen industri kemudian 10.700 rupiah perliternya," jelas Teddy.
Hingga kemarin, sambung Teddy, pihak masih mendalami pemeriksaan terkait pengungkapan gudang penyalahgunaan BBM solar bersubsidi tersebut, termasuk menyelidiki sopir truk tangki yang kerap 'kencing' di TKP.
Namun, tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur.
"Kita masih mengejar sopirnya," tegas Teddy.
Dia menambahkan, dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya 21 ton solar bersubsidi, 1 segel plastik berwarna kuning bertuliskan Pertamina Patra Niaga dan 1 segel plastik orange.
(jun/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Nanang Bacok Ilham Penjaga Konter Dengan 30 Tusukan, Motif Terlilit Utang Judol |
|
|---|
| 43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru |
|
|---|
| Rekanan Sama, Kejari Langkat dan Kejatisu Geledah Tiga Perusahaan soal Korupsi Smartboard |
|
|---|
| Tolak Pemindahan Sekolah, Belasan Orangtua Bawa Anaknya Unjuk Rasa dan Temui Bobby Nasution |
|
|---|
| Sri Yuliana Pelaku Utama Penculikan Bilqis Diduga Jual 3 Anak Kandung Sendiri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.