Viral Medsos

UPDATE Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ayu Indraswari, Kini Pelaku Heru Prastiyo Divonis Mati

Sosok Ayu Indraswari Korban Pembunuhan dan Mutilasi 65 Bagian, Kini Pelaku Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN
Sosok Ayu Indraswari Korban Pembunuhan dan Mutilasi 65 Bagian di Sleman, Kini Pelaku Heru Prastiyo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Sidang vonis terdakwa Heru Prastiyo digelar di ruang sidang I pengadilan negeri Sleman, Rabu (30/8/2023) (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin) 

Heri berujar Ayu Indraswari bilang sudah bekerja di Angkasa Pura Yogyakarta.

Namun informasi itu ternyata disanggah pihak Angkasa Pura dengan pernyataan tidak ada pegawai bernama Ayu Indraswari.

Selanjutnya, si ayah mengatakan Ayu Indraswari memiliki hobi kulineran. Lokasi kesukaannya di Warung Pakem.

Ayu Indraswari, lanjut Heri, memiliki dua orang anak. Anak pertama kini berusia 8 tahun, dan si bungsu baru 1 tahun.

Heri berujar Ayu Indraswari merupakan sosok perempuan yang bertanggungjawab.

"Kalau pulang kerja, ya pulang. Paling sama anaknya bercanda. Anaknya mau minta apa baru keluar lagi," terang dia.

Sembari mengenang sosok Ayu Indraswari, Heri menceritakan kali terakhir bertemu putrinya pada Sabtu (18/3/2023) pagi.

Sore harinya, ponsel Ayu Indraswari sudah tidak aktif alias tidak dapat dihubungi.

Heri merasa berfirasat tak enak, dan menduga ada hal buruk yang menimpa Ayu Indraswari. Ternyata, firasat Heri benar dan menjadi kenyataan. Ayu Indraswari sudah tewas dimutilasi.

Detik-detik Heru Prastiyo (23) membunuh dan memutilasi wanita bernama Ayu Indraswari (34) di Sleman, Yogyakarta.
Detik-detik Heru Prastiyo (23) membunuh dan memutilasi wanita bernama Ayu Indraswari (34) di Sleman, Yogyakarta. (Istimewa)

Kenal Korban Lewat Facebook

Kepada polisi, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook pada November 2022 lalu.

Keduanya tidak menjalin hubungan asmara, namun sudah beberapa kali bertemu dan melakukan hubungan intim.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," terangnya, dilansir TribunJogja.com.

Namun, kata Nuredy, saat malam nahas itu, Minggu (19/3/2023), keduanya belum sempat berhubungan badan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved