TRIBUNWIKI
Jadwal dan Syarat Ikut Lelang Jembatan Penyebrangan Orang Stasiun Kereta Api Medan
Dalam postingan tersebut diterangkan beberapa materil jembatan penyebrangan yang akan dilelang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Perhubungan melakukan pelelangan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang terletak di Stasiun Kereta Api Medan Jalan Stasiun Kecamatan Medan Timur.
Hal tersebut diketahui Tribun-medan.com dipostingan instagram milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan, Jumat (1/9/2023).
Dalam postingan tersebut diterangkan beberapa materil jembatan penyebrangan yang akan dilelang.

"Pengumuman, Telah dibuka lelang jembatan penyeberangan orang atau skybridge Stasiun Kereta Api Medan," jelasnya.
Diterangkannya, dalam pelelangan ini Pemko bekerjasama dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Bagi anda yang ingin ikut serta pada lelang tersebut silahkan lengkapi persyaratannya dengan mengikuti informasi pada infografik ini, atau bisa juga kunjungi website www.lelang.go.id. Sumber Informasi: Dinas Perhubungan Kota Medan," caption dalam postingan instagram @diskominfomedan
Adapun materil yang dilelang ialah satu paket material bongkaran bangunan Jembatan Penyebarangan Orang atau Sky Bridge Stasiun Kereta Api dalam kondisi apa adanya/Bangunan masih berdiri (belum dibongkar)
"Dengan nilai limit Rp 110.614 juta dan uang jaminan lelang sebesar Rp 23.000 juta," tulisan dalam foto yang di posting di instagram tersebut.
Adapun syarat dan jadwal pelelangannya sebagai berikut :
Syarat dan Tata Cara Pelelangan
1. Cara Penawaran
Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertutup yang ditayangkan di webaite www.lelang.go.id.
2. Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada website www.lelang.go.id.dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan Nomor Rekening atas Nama Sendiri
3. Syarat Khusus Lelang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.