Berita Viral

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Pengakuan Rina Lauwy Jadi Sorotan, Bermula dari Pelakor

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pida

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
Dirut PT Taspen Diciduk Sang Istri Saat Sedang Bersama Wanita Simpanannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana itu terjadi pada kurun 2018-2022.

“Kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat (1/9/2023).

Asep juga membenarkan bahwa hari ini pihaknya memanggil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

Rina dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Namun, karena masih di tahap penyelidikan, KPK belum bisa menjelaskan persoalan itu lebih lanjut.

“Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh,” kata Asep.

Sebelumnya, Rina Lauwy datang ditemani kuasa hukumnya ke Gedung Merah Putih KPK guna menemui tim penyelidik.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen yang terjadi pada kurun 2018-2022.

Rina juga mengaku telah menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan milik Kosasih kepada tim penyelidik.

“Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga,” ujar Rina Lauwy saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Pengacara Rina, Fredrik J, Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada KPK.

Rekening koran itu dimiliki Rina Lauwy dan Kosasih.

Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.

“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.

Sebelumnya, mengutip Tribunnews.com, beredar di media sosial rekaman berisi cekcok diduga antara Kosasih dengan Rina Lauwy terkait uang.

Pria dalam rekaman itu menyebut terdapat uang yang harus dikeluarkan seseorang dan diterima seseorang.

Menurutnya, uang itu bukan atas namanya karena bisa masuk penjara.

Saat ditemui di KPK, Rina Lauwy membenarkan rekaman yang viral di media sosial bersumber dari dirinya.

Kronologi Kasus Istri Dirut Taspen yang Berujung Kamaruddin Jadi Tersangka, Berawal Dilapor Pelakor

Adapun kronologi kasus istri Dirut PT Taspen, Rina Lauw ini terkuak dari unggahan Youtube Irma Hutabarat.

Awalnya, istri Dirut Taspen Antonius Kosasi, Rina Lauwy itu menceritakan perselingkuhan suaminya.

Seperti diketahui Rina Lauwy Kosasih adalah sosok istri kedua dari Dirut Taspen Antonius Kosasih.

Awalnya, Rina menemukan kecurigaan pada 2017 sang suami ternyata punya kehidupan dengan wanita lain. 

Namun waktu itu Rina sudah berkonsultasi dengan pendeta sehingga tidak sampai bercerai, mengingat anak mereka masih berusia 2 tahun.

Lalu pada 2019 sang suami yang semula kerja di PT Wika dipromosikan pindah ke PT Taspen. 

Di saat itu suami kembali berulah, sering tidak pulang ke rumah, dihubungi susah, alasannya ada banyak proyek.

"Ada kejanggalan pada awal pandemi 2020, dimana pemerintah anjurkan work from home, namun suami saya tidak di rumah. Katanya harus sering miting sehingga susah di rumah," ujar Rina kepada Irma Hutabarat ditemani pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak

Rina akhirnya menemukan bukti suaminya benar selingkuh, puncaknya pada tahun 2021. Kejadiannya saat dirinya mengambil sepeda SCBD menemukan mobil sang suami. 

Rina dan kedua putrinya membututi mobil sang suami sehingga mempergoki selingkuhannya.

Akhirnya video itu menjadi viral istri pergoki Dirut Taspen. 

Rina Lauwy memang sedang menanti momen sang suami keluar bersama selingkuhannya.

Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.

Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.

Tak hanya selingkuh, banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.

Pelakor Laporkan Rina Lauwy

Anehnya, pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik. 

Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut. 

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.

Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami.

Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.

Namun dibelakang selalu bicara kasar. Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.

Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih. 

Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023. 

Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.

Ia juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat. 

Lalu Kamaruddin somasi Dukcapil hingga somasi ketiga baru diperbaiki datanya.

Kemudian, Kamaruddin surati KPK karena ada harta yang tidak dilaporkan berupa apartemen di daerah Serpong.

"Bagaimana bisa harta orang lain dilaporkan ke KPK, tapi harta sendiri tidak," ujar Kamaruddin.

Setelah tiga kali disurai barulah KPK menanggapi bahwa pelaporan harta Dirut Taspen itu buka akte otentik.

"Ini bagaimana KPK kalau bukan akte otentik buat apa pejabat dikejar-kejar harus laporkan hartanya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin pun menyurati dari Presiden, Menteri hingga anggota DPR. 

Meski masih berstatus istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah.

Bahkan uang bayaran sekolah (SPP) tidak dibayarkan. 

Kamarrudin bertanya itu semua namun tidak ada yang menanggapi. 

Tahu-tahu Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman

"Saya mau tanyakan mengapa tiba-tiba saya ditetapkan jadi tersangka?," tanya Kamarrudin. 

Tangisan Rina Lauwy

Tangisan istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tak terbendung saat berada di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Ia datang untuk mendampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Kosasih yang merupakan suaminya.

Adapun Kamaruddin menjadi kuasa hukum Rina perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kosasih.

Rina menuturkan, Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujarnya.

"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.

Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih selaku suaminya lah yang jahat.

"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?" kata dia.

"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina. 

Diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved