TRIBUNWIKI
PROFIL dan Karir Mayjen Hassanudin, Mantan Pangdam I/Bukit Barisan yang Kini Jadi Pj Gubernur Sumut
Hassanudin menggantikan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang jabatannya berakhir pada 5 September 2023.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI (purn) Hassanudin ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Hassanudin menggantikan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang jabatannya berakhir pada 5 September 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara Baskami Ginting saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Jumat (1/9/2023).
Lantas siapakah Sosok Hassanuddin?
Mayjen Hassanudin merupakan perwita tinggi TNI yang menjabat sebagai wakil inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjend)
Pria asal Palembang ini mulai terjun ke militer setelah lulus dari akademi militer (akmil) kecabangan arteleri pertaganan udara (Arhanud) tahun 1989.
Pria kelahiran 7 September 1965 ini banyak menorehkan prestasi selama berkarie di militer.
Karir
- Danmen Arhanud 1/Falatehan tahun 2011
- Paban I/Jakrenstra Srenad dan Pamen Denma Mabesad.
- Asrendam I/Bukit Barisan tahun 2013
- Danpusdik Arhanud
- Komandan Korem 045/Garuda Jaya tahun 2014
- Pamen Denma Mabesad tahun 2016
- Irut Reproggar Itjenad tahun 2017
- Waasrena Kasad tahun 1017
- Kasdam
- Asrena Kepala Staf TNI angkatan darat (KSAD) tahun 2019
- Pangdam Iskandar Muda tahun 2020
- Pangdam I/bukit barisan tahun 2022
- Wairjenad tahun 2022

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara Baskami Ginting saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Jumat (1/9/2023), tidak menampik bahwa nama Hassanudin tidak masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan oleh DPRD Sumut ke Kementrian dalam Negeri.
"Iya, mantan Pangdam di sini itu. Mayjend TNI (purn) Hassanudin," ujar Baskami.
"Kita kan hanya mengusulkan nama saja, yang menentukan semua kan presiden. Itukan wakil presiden di daerah itu gubernur kan. Mungkin dianggapnya yang kita usulkan tidak layak, ya kita kan harus terima juga," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan dalam penetapan Pj Gubernur merupakan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat. Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi.
"Itupun bukan kita pilih. Tetap presiden. Karena ini APBD sudah disahkan, RPJMD juga sudah dikirim ke Kemendagri," ujarnya.
Baskami berharap nantinya Hassanudin bisa melanjutkan semua program-program yang sudah berjalan dengan baik di Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.