Liga 2

PSMS Medan dan 8 Klub Liga 2 Lainnya Masih Tunggak Gaji Pemain Jelang Kompetisi Musim 2023/2024

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan ada 9 klub Liga 2 yang masih menunggak gaji pemain.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) saat menyampaikan sejumlah klub yang belum membayar gaji. 

"Kami soroti itu karena ada satu klausul ketentuan di kontrak kerja PSKC dan Persikab dengan pemain yang menurut kami kontraporduktif dan tidak ada kepastian hukum,"  kata Jannes Silitonga selaku Head Legal APPI, Sabtu (2/8/2023). 

Jannes berpandangan, klub seolah tidak menghargai para pemain dengan tidak memberikan haknya. 

Baca juga: DAFTAR Lengkap Jadwal Pertandingan PSMS Medan, Sada Sumut FC & PSDS Deliserdang di Liga 2 2023-2024

"Sangat tidak dapat diterima bahwa anggota PSSI, dalam hal ini Klub PSKC Cimahi dan Persikab Bandung melanggar peraturan ini dan merugikan hak-hak pemain yang berarti juga Klub-klub tersebut tidak menghargai dan menghormati NDRC Indonesia yang merupakan Pilot Project-nya FIFA dan PSSI," ujar dia. 

Sementara itu Cek APPI, M. Hardika Aji mengatakan masalah ini harus diselesaikan sebelum kick off Liga 2

PSSI dan LIB selaku pengelola kompetisi wajib melakukan verifikasi yang ketat terhadap 28 klub peserta Liga 2

"Liga 2 musim kompetisi  dapat berjalan dengan tanpa adanya sisa kewajiban yang belum terselesaikan. Jadi jika pada musim baru ini masih terdapat tunggakan pada saat liga sudah digulirkan, jelas telah terjadi penurunan kualitas kompetisi pada tahun ini,” jelasnya.

Dikatakan APPI, jika kompetisi dipaksakan berjalan dengan klub yang masih menunggak gaji pemain, hal itu turut menurunkan nilai jual Liga 2.

Para pemain juga tidak punya perlindungan, apabila kasus serupa terulang.

“Dalam kasus dimana sekretariat umum FIFA mengizinkan pendaftaran di luar periode pendaftaran berdasarkan pengecualian dalam ayat 3 a), setiap ketentuan peraturan domestik atau perjanjian kontrak yang membutuhkan persetujuan dari klub sebelumnya untuk mendaftarkan pemain akan batal demi hukum," kata Aji. 

Baca juga: PSMS Medan Diizinkan Pakai Stadion Teladan, PT LIB Lakukan Peninjauan Kelayakan

"Dalam kasus di mana kontrak kerja pemain telah berakhir, maka persetujuan dari mantan klub tidak diperlukan untuk mendaftarkan pemain tersebut,” demikian regulasi FIFA RSTP.

“Maka APPI berharap agar sepak bola Indonesia melalui PSSI dan PT LIB dapat menerapkan regulasi FIFA RSTP tersebut di atas ke dalam regulasi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, mengingat banyaknya kesimpangsiuran atas aturan terkait Surat Keluar yang terjadi selama ini yang sangat merugikan pemain,” tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved