Berita Seleb

Resmi Dipolisikan, Ian Kasela Terancam 20 Tahun Penjara, Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer

Laporan ini dilayangkan oleh Ipay yang mengaku pencipta asli lagu Cinderella yang dibawakan oleh grup band Radja.

Instagram
Ian Kasela Terancam 20 Tahun Penjara, Resmi Dilaporkan Ipay ke Polisi Terkait Lagu Cinderella 

TRIBUN-MEDAN.com - Resmi dipolisikan, Ian Kasela terancam 20 tahun penjara.

Ian juga sudah didepak anji dari grup asosiasi komposer

Vokalis grup band Radja, Ian Kasela, resmi dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella, ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Minola Sebayang, kuasa hukum Ipay seorang pencipta lagu Cinderella yang melayangkan somasi Rp 20 Miliar, ke Ian Kasela saat ditemui kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) dan (kanan) Ian Kasela (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Minola Sebayang, kuasa hukum Ipay seorang pencipta lagu Cinderella yang melayangkan somasi Rp 20 Miliar, ke Ian Kasela saat ditemui kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) dan (kanan) Ian Kasela (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Instagram)

Laporan ini dilayangkan oleh Ipay yang mengaku pencipta asli lagu Cinderella yang dibawakan oleh grup band Radja.

"Hari ini Pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara IK (Ian Kasela), diduga kalau IK ini telah melakukan, menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela - Ipay," kata Tiara Octavia selaku kuasa hukum Ipay.

Ipay sendiri mengaku bahwa lagu tersebut ia ciptakan pada tahun 1996 lalu dan dipublikasikan tahun 1998.

Baca juga: Makin Panas Perseteruan Radja dengan Anji, Kini Ian Kasela Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer

"Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada tahun 1998," lanjut Tiara.

Ada beberapa bukti yang dibawa oleh pihak Ipay untuk memperkuat laporan tersebut.

Di antaranya adalah surat kontrak yang dibuat dan ditandangani oleh Ian Kasela dan pihak publisher, serta demo master lagu Cinderella asli yang dibuat oleh Ipay.

Sebelumnya, pihak Ipay telah melayangkan somasi kepada Ian Kasela, tapi tidak ditanggapi.

Musisi Ipay, berkonflik dengan Ian Kasela terkait lagu Cinderella.
Musisi Ipay, berkonflik dengan Ian Kasela terkait lagu Cinderella. (warta kota/arie puji waluyo)

Karena perbuatan ini, Ian Kasela terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancamannya secara kumulatif bisa sampai 20 tahun, karena ini tidak main-main ya," kata Saiful yang juga kuasa hukum Ian Kasela.

"Ini merupakan pidana khusus," pungkas Saiful.

Laporan Ipay terhadap Ian Kasela ini teregister pada nomor polisi LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ian Kasela Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer

Perseteruan antara Band Radja dengan Anji Manji tampaknya semakin panas.

Setelah sebelumnya Radja menggugat saluran YouTube milik Anji Manji di pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik, kini Anji tampaknya ingin balik membalas.

Anji diketahui tiba-tiba mendepak Ian Kasela dari grup di mana mereka berada.

Radja tengah dalam proses hukum melaporkan saluran YouTube milik Anji.

Terkait sikap Anji saat mendepak Ian Kasela dari grup Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, pelantun "Tulus" itu menyayangkan.

Karena didepak dari grup, Ian mencurigai ada sesuatu di dalam sana.

Padahal posisinya Anji punya nomor telepon Ian untuk dihubungi.

"Kita balik tanya apakah dia sudah konfirmasi, nomor gue ada di lo. Kita tuh satu grup di AKSI lo, tapi kenapa gue yang dikeluarkan? Berarti kan memang ada sesuatu dong," kata Ian Kasela di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Ian Kasela juga begitu kecewa karena Anji tidak pernah berkomunikasi dengannya.

Makin Panas Perseteruan Radja dengan Anji, Kini Ian Kasela Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer
Makin Panas Perseteruan Radja dengan Anji, Kini Ian Kasela Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer (instagram)

Padahal sebelumnya, Anji dan Ian sering berkomunikasi.

"Tadi kan ada yang bertanya ya apakah semua musisi nggak ada komunikasi? Itu yang kami sesalkan. Itu yang gue pribadi sesalkan, kita sama-sama tinggal di Cibubur lo," imbuh Ian.

Kesempatan itu juga dipakai Ian Kasela menjelaskan perjanjian dengan Ipay sebelumnya.

Vokalis Radja itu menyebut label rekamannya yang pernah terlibat masalah ini.

Setelah perjanjian disepakati, salah satu orang saksi di sana meninggal dunia.

"Gue buka saja ya, pihak Nagaswara juga terlibat ada juga saksi hidup. 2010 kita bikin perjanjian dan kemudian yang membuat perjanjian itu meninggal, apakah isi perjanjian itu ikut almarhum?" tanya Ian.

Meski begitu, saksi perjanjian itu masih ada yang hidup.

Sehingga Ian Kasela bisa melanjutkan usahanya menyelesaikan masalah ini.

"Kita ada perjanjian nih di tahun 2010, kemudian si A meninggal apakah perjanjian itu ikut terkubur? Alhamdulillah Tuhan masih memperpanjang, masih ada saksi gue yang memang pada saat itu ada perjanjian," imbuhnya.

Sebelumnya, Radja telah melaporkan saluran Dunia Manji atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Band Radja  merasa keberatan akrena konten Anji di YouTube telah mendiskreditkan nama baik mereka.

Bahkan, Ian Kasela resmi membuat laporan polisi untuk Ipay Bayu di Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan tuduhan mencuri lagu Cinderella.

Ian Kasela membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 2 Agustus 2023 lalu.

"Orang ini sudah gue laporkan, sudah gue buatkan LP."

"Laporan ini karena gue enggak terima dengan tuduhan itu, jadi gue bawa ke ranah hukum," ujar Ian Kasela di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/8/2023).

Ian Kasela merasa tidak terima lantaran dia merasa tak pernah mengklaim lagu Cinderella adalah produk ciptaannya.

Ian Kasela hanya menyandingkan namanya di sebelah nama penciptanya, dengan sebuah kesepakatan.

"Pernah nggak gue menyatakan, Cinderella itu ciptaan gue," lanjut Ian.

Ian Kasela juga menyampaikan progres dari laporannya itu sudah di tahap pemanggilan saksi.

Sudah beberapa saksi yang dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.

"So far, beberapa keterangan saksi sudah, tinggal kita lihat nanti," sambungnya.

"Ini kan dalam tahap penyelidikan, apakah akan naik terus prosesnya, kita lihat saja," tandas Ian Kasela.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved