Berita Viral

Gegara Dana Pensiunan Tak Cair, Pria ini Cabut Akta Kematiannya Usai 28 Tahun Dinyatakan Wafat

pria berusia 71 tahun dinyatakan meninggal berdasarkan kesaksian mantan istrinya dan dua orang saksi.

Editor: Satia
Istimewa
Seorang pria di wilayah Tocantins, Brazil 'dibangkitkan' kembali usai dinyatakan meninggal dunia pada tahun 1995. 

Namun dalam beberapa tahun terakhir, status kematiannya mulai mempengaruhi hidupnya secara signifikan.

Baca juga: Mudah Dihafal, Berikut Bacaan dan 10 Keistimewaan Ayat Kursi, Lengkap dengan Artinya

Manoel Marciano da Silva kehilangan uang pensiunnya dan tidak dapat membuat janji medis.

Di antara banyak kendala yang dialami, mengurus kebangkitannya ternyata jauh lebih sulit daripada yang pernah ia bayangkan.

Pada akhirnya, pria berusia 70 tahun itu perlu menyewa pengacara untuk menggugat akta kematian dan mendapatkan akta kelahiran baru.

Baca juga: VIRAL Lansia Diduga Pengidap Stroke Kendarai Mobil Sedan di Tol, Oleng Hingga Tabrak Pembatas Jalan

Tes papiloskopi pada sidik jarinya membantu membuktikan bahwa dia masih hidup.

Namun dia juga memerlukan beberapa saksi untuk memastikan bahwa dia sebenarnya tidak mati.

Pada akhirnya, ia berhasil 'hidup kembali'.

Baca juga: Usai Deklarasi Wacapres bersama Anies, Cak Imin akan Diperiksa KPK Kasus Kemnaker

Namun misteri kematiannya masih tetap ada.

Anak-anak Manoel percaya bahwa ibu mereka, yang buta huruf, telah disesatkan dengan menyatakan dia meninggal.

Namun Manoel sendiri tidak terlalu peduli mengapa hal itu terjadi.

Yang dia pedulikan hanyalah dia kembali hidup.

Menariknya, kasus Manoel bukanlah kasus yang unik.

Di masa lalu, kami menulis tentang 'orang mati' di India.

Seorang pria yang menghabiskan waktu 18 tahun untuk membuktikan bahwa dirinya masih hidup.

Seorang wanita yang jengkel yang meminta agar jenazahnya diuji untuk membuktikan bahwa dia masih hidup dan seorang wanita yang melawan Pemerintah setelah pemerintah menyatakan dia mati.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved