Berita Viral

Gegara Dana Pensiunan Tak Cair, Pria ini Cabut Akta Kematiannya Usai 28 Tahun Dinyatakan Wafat

pria berusia 71 tahun dinyatakan meninggal berdasarkan kesaksian mantan istrinya dan dua orang saksi.

Editor: Satia
Istimewa
Seorang pria di wilayah Tocantins, Brazil 'dibangkitkan' kembali usai dinyatakan meninggal dunia pada tahun 1995. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria di wilayah Tocantins, Brazil 'dibangkitkan' kembali usai dinyatakan meninggal dunia pada tahun 1995.

Hal ini terjadi, usai dirinya gagal mendapatkan dana pensiunan dan asuransi.

Setelah 28 tahun, pria lanjut usia ini mencabut akta kematiannya.

Dikutip dari Tribuntrends yang melansir OddityCentral, Senin (4/9/2023), pria berusia 71 tahun dinyatakan meninggal berdasarkan kesaksian mantan istrinya dan dua orang saksi.

Dia menjalani hidup 28 tahun kemudian dengan dianggap 'mati' karena keluarganya memiliki akta kematiannya.

Baca juga: Pemko Berencana Rombak Taman Budaya Medan, Plh Kadispar: Jadi Convention Hall Bertaraf Internasional

Pada 16 Agustus, sertifikat kematiannya akhirnya dibatalkan oleh Manoel Marciano da Silva setelah pertarungan pengadilan selama dua tahun.

Bagi pihak berwenang Brasil, dia telah meninggal dan dikuburkan di pemakaman umum Augustinópolis, di Tocantins, selama 28 tahun.

Namun hal ini hanya menjadi masalah bagi pria itu sendiri sekitar dua tahun yang lalu.

Baca juga: Motif Pembunuhan Siswi SMP Lestari Sihombing hingga Diperkosa 3 Kakak Terkuak, Diduga Cinta Ditolak

Ketika dia tidak dapat mengambil uang pensiunnya dan tidak dapat mengumpulkan uang pensiunnya.

Ia 'tidak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan gratis, berdasarkan asuransinya.

Saat itulah dia mulai menyelidiki 'kematiannya' dan mengetahui bahwa mantan istrinya dan dua saksilah yang menyatakan kematiannya kepada pihak berwenang.

Tidak jelas mengapa mantan istri Manoel menyatakan Manoel telah meninggal pada tahun 1995.

Namun dia mengklaim bahwa dia baru mengetahuinya pada tahun 2012.

Baca juga: Polda Sumut Hampir Kecolongan, Bareskrim Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Labuhan

Ketika dia mencoba untuk memilih dalam pemilihan lokal hanya untuk diberitahu bahwa dia tidak ada dalam daftar dan bahwa dia muncul sebagai almarhum.

Pada saat itu, dia tidak terlalu mempedulikannya.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, status kematiannya mulai mempengaruhi hidupnya secara signifikan.

Baca juga: Mudah Dihafal, Berikut Bacaan dan 10 Keistimewaan Ayat Kursi, Lengkap dengan Artinya

Manoel Marciano da Silva kehilangan uang pensiunnya dan tidak dapat membuat janji medis.

Di antara banyak kendala yang dialami, mengurus kebangkitannya ternyata jauh lebih sulit daripada yang pernah ia bayangkan.

Pada akhirnya, pria berusia 70 tahun itu perlu menyewa pengacara untuk menggugat akta kematian dan mendapatkan akta kelahiran baru.

Baca juga: VIRAL Lansia Diduga Pengidap Stroke Kendarai Mobil Sedan di Tol, Oleng Hingga Tabrak Pembatas Jalan

Tes papiloskopi pada sidik jarinya membantu membuktikan bahwa dia masih hidup.

Namun dia juga memerlukan beberapa saksi untuk memastikan bahwa dia sebenarnya tidak mati.

Pada akhirnya, ia berhasil 'hidup kembali'.

Baca juga: Usai Deklarasi Wacapres bersama Anies, Cak Imin akan Diperiksa KPK Kasus Kemnaker

Namun misteri kematiannya masih tetap ada.

Anak-anak Manoel percaya bahwa ibu mereka, yang buta huruf, telah disesatkan dengan menyatakan dia meninggal.

Namun Manoel sendiri tidak terlalu peduli mengapa hal itu terjadi.

Yang dia pedulikan hanyalah dia kembali hidup.

Menariknya, kasus Manoel bukanlah kasus yang unik.

Di masa lalu, kami menulis tentang 'orang mati' di India.

Seorang pria yang menghabiskan waktu 18 tahun untuk membuktikan bahwa dirinya masih hidup.

Seorang wanita yang jengkel yang meminta agar jenazahnya diuji untuk membuktikan bahwa dia masih hidup dan seorang wanita yang melawan Pemerintah setelah pemerintah menyatakan dia mati.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved