Polres Tebingtinggi
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Zebra Toba Tahun 2023 di Lapangan Apel
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi (Ops) Zebra Toba Tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres, Senin (4/9/2023).
Dalam arahannya, Andreas menyampaikan bahwa, apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini sebagai bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Ops Zebra Toba, baik pada aspek personel, sarana dan prasarana termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada sepanjang Tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas seperti, Tilang ETLE statis sebanyak 5.282 orang, Tilang ETLE mobile sebanyak 282 orang, Tilang di tempat sebanyak 1.443 orang, dan Tilang teguran sebanyak 83.824 orang.
Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas Tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa antara lain, Meninggal dunia sebanyak 884 orang, Luka berat sebanyak 1.246 orang, Luka ringan sebanyak 4.545 orang, Kerugian material sejumlah Rp11.332.220.000
Dia menuturkan, Ops Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalulintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar.
“Selain itu Operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Toba 2024, di mana dalam pelaksanaannya selain memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalulintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Seperti diketahui, ada 8 prioritas pelanggaran lalulintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023, yaitu pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara, pengendara melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, pengemudi dengan pengaruh alkohol, serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar).
(Akb/tribun-medan.com)
Polres Tebing Tinggi Gelar Cooling System untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif |
![]() |
---|
Sat Reskrim Cek Lokasi Program Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Wujudkan Bersih Narkoba, Kapolsek Sipispis Pimpin Penggerebekan Sarang Sabu di Tengah Kebun |
![]() |
---|
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Imbau Pengguna Jalan Saat Penerangan Keliling |
![]() |
---|
Jumat Barokah Polsek Sipispis, Bantu Warga yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.