Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut Hampir Kecolongan, Bareskrim Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Labuhan

Polres Pelabuhan Belawan dan Ditreskrimsus Polda Sumut hampir kecolongan, karena Bareskrim Polri gerebek gudang solar ilegal

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
IST
Penampakan mobil tangki BBM yang diamankan Polisi dari gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Jalan Kol Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Reskrimsus Polda Sumut hampir kecolongan.

Bareskrim Polri gerebek gudang solar ilegal bersubsidi di Jalan Kol Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Penggrebekan dilakukan pada Jumat 1 September 2023 didampingi Subdit Tipidter Polda Sumut.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya mobil tangki BBM, baby tangki plastik dan mobil box diduga modifikasi dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Polda Sumut Rajin Gerebek, Tapi tak Pernah Ada Tersangka Utama, Termasuk Gudang Solar dan Oli Palsu

Selain itu, polisi juga dikabarkan menangkap 11 orang berkaitan gudang solar bersubsidi ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi yang dilakukan Bareskrim dan Polda Sumut.

"Benar, masih didalami penyidik, mohon bersabar nanti disampaikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/9/2023) dalam keterangan tertulisnya.

Pemilik Gudang Penampung Solar Curian Berkeliaran

Wilianto, lelaki yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang penampung solar curian di Jalan Serbaguna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara masih berkeliaran.

Sampai saat ini, pria bernama Wilianto ini masih buron.

Tidak jelas apa kendala yang dihadapi Polda Sumut, sehingga begitu sulit menangkap lelaki yang kabarnya merupakan pria Tionghoa ini.

Baca juga: Pantai Olo Belawan Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Pencurian BBM Solar

Saat penggerebekan berlangsung, dari dalam gudang ditemukan ada dua truk tangki BBM berwarna biru putih kapasitas 16 ribu liter dan 5 ribu liter.

Kemudian, dua tangki duduk BBM berwarna biru putih serta dua tangki merah putih berlogo Pertamina kapasitas 16 ribu liter 

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, gudang solar ini menjadi lokasi penampungan solar curian dengan modus 'kencing'. 

Usai mengambil BBM ke depot Pertamina, sopir truk pengangkut BBM milik transportir resmi ini singgah ke lokasi dan mencuri BBM yang seharusnya dikirim ke tujuan.

Baca juga: Polda Sumut Gerebek Gudang Solar Ilegal Modus Truk Kencing Berhasil Sita 21 Ribu Liter

Tak tanggung-tanggung, dalam satu truk tangki, BBM yang dicuri bisa mencapai 400 hingga 800 liter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved