Liga 2
PSMS Medan Dirugikan Dibilang Tunggak Gaji Pemain, Jika Hasil NDRC Tak Sesuai, Bawa Jalur Hukum
Indra Efendy Rangkuti sangat menyayangkan permasalahan yang melibatkan PSMS Medan dengan mantan pemainnya itu.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan ada 9 klub sepakbola Indonesia yang masih menunggak gaji pemain.
Tunggakan gaji pemain itu merupakan masalah dari musim-musim sebelumnya.
Dimana dari 9 klub itu, nama PSMS Medan turut terseret atas tunggakan lebih dari Rp 127 juta rupiah terhadap dua pemain.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sepak Bola Sumut, Indra Efendy Rangkuti sangat menyayangkan permasalahan yang melibatkan PSMS Medan dengan mantan pemainnya itu.
Pasalnya, permasalahan ini muncul ketika kompetisi Liga 2 akan segera di gulir.
Baca juga: DAFTAR 9 Klub Sepakbola Indonesia yang Menunggak Gaji Pemain Jelang Liga 2, Termasuk PSMS Medan
"Namun di sini yang saya sayangkan, kenapa dua pemain itu tidak komplain waktu selesainya kompetisi kemarin atau kontrak mereka. Dan APPI juga menurut saya ketika mereka mendapatkan laporan, maka kroscek dulu ke klub asal, di mana duduk perkaranya," Ungkap Indra Rangkuti kepada Tribun Medan, Senin (4/9/2023).
Indra mengatakan permasalahan antara Manajemen PSMS Medan dengan mantan pemainnya itu, harus secepatnya diselesaikan oleh kedua belah pihak sebelum digulirnya kompetisi Liga 2 2023-2024 mendatang.
Penyelesaian permasalahan itu pun harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan saat penandatanganan kontrak diawal.
"Itu dikembalikan kepada apa isi kesepakatan Manajemen dengan seluruh pemain. Jadi artinya, apa isi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Manajemen PSMS dan pemain ketika kompetisi dihentikan pasca kerusuhan stadion Kanjuruhan," Ucapnya.
Baca juga: Manajemen PSMS Medan Bantah Menunggak Gaji Pemain, Begini Penjelasan Andry Mahyar
"Segera harus duduk bersama antara Manajemen dengan pemain dan jika masih ada sengketa maka selesaikan aja sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan atau regulasi PT LIB, bagaimana hubungan antara pemain dengan klub ketika kompetisi dihentikan akibat Force Major,"tambahnya.
"Jika memang kesepakatan waktu itu adalah memang pembayaran kontrak tidak penuh, yaudah berarti harus disepakati pemain juga. Tapi kalau ada klausul yang lain, maka harus diselesaikan juga, " Lanjutnya.
Namun, Kata Indra, PSMS Medan juga memiliki hak untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum, jika mereka merasa di rugikan.
Agar kedepannya, permasalahan serupa tidak terulang kembali, yang dapat merugikan klub.
Baca juga: KLUB Liga 2 Masih Banyak Nunggak Gaji Pemain, Akmal Marhali: Jangan Izinkan, Kalau Perlu Degradasi
"Nah bagi PSMS sendiri jika perkataan pemain itu tidak benar. Yaudah, saya kira perlu juga diberikan tuntutan, agar pemain juga tidak asal bicara," Pesannya.
Sementara itu, Pengelola PSMS Medan diwakili Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar menegaskan, jika nanti keputusan NDRC dinilai merugikan manajemen PSMS Medan, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
"Jadi kalau keputusan NDRC nanti merugikan kita, akan ada upaya hukum dari manajemen PSMS Medan," Ucapnya kepada Tribun Medan beberapa waktu lalu.
(Cr29/tribun-medan.com)
Persikad Depok Boyong Satu Paket Staf Pelatih Eks Sumut United FC Jelang Liga 2 Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 20 Tim Liga 2 Musim Kompetisi 2025-2026, Ada PSMS Medan |
![]() |
---|
DAFTAR Resmi 20 Tim Liga 2 2025-2026, 3 Tim Turun dari Liga 1 Gabung Wilayah Timur |
![]() |
---|
Liga 2 Hanya Ada 4 Klub yang Lolos Lisensi Klub Profesional, Tak Ada Nama PSMS Medan |
![]() |
---|
Sumut United FC Mendukung PSSI dan PT LIB yang Akan Menerapkan VAR di Liga 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.