Pelepasan Edy dan Ijeck
Hassanudin Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Jadwal Pelepasan Edy-Ijeck
Hari ini Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Hassanudin bersama delapan penjabat (Pj) gubernur lainnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023) pagi.
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.
Masa jabatan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah berakhir 5 September 2023, keduanya juga sudah pamit kepada ratusan ASN.
Baca juga: Hassanudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Kata Wagub Musa Rajekshah
Usai pelantikan, Hassanudin terlihat berfoto bersama Sekretaris Daerah Sumut Arief Trinugroho dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Adapun hari ini akan dilakukan sejumlah prosesi serah terima jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah kepada Pj Gubernur Hassanudin.
Pi Gubernur Hassanudin dijadwalkan akan berangkat dari Jakarta menuju ke Medan pada pukul 13.35 WIB.
Ia diperkirakan akan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang pada pukul 15.30 Wib yang akan disambut langsung oleh Edy Rahmayadi di ruang VIP KNIA.
Baca juga: SOSOK Hassanudin Pj Gubernur Sumut, Pernah Jadi Pangdam I/Bukit Barisan dan Pedagang Asongan
Kemudian, baik Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah akan melakukan serah terima Memori Jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018-2023 kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Agenda ini akan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar (RIS) kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB akan dilakukan pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023 di lapangan Apel Kantor Gubernur Sumatera Utara.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.