News Video

KPK Peringatkan Cak Imin Untuk Hadir Pemeriksaaan soal Kasus Korupsi Kemnaker

KPK Kembali memperingatkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi Kemnaker.

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK Kembali memperingatkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi Kemnaker.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Selasa (5/9/2023).

Hingga saat ini diketahui Cak Imin belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPK menyebut, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Cak Imin.

Namun Cak Imin tak kunjung memberikan konfirmasi soal kehadirannya.

Ali Fikri juga menyebut pihaknya belum menerima surat dari Cak Imin terkait permintaan penundaan pemeriksaan hari ini.

Ia menegaskan, siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib hadir.

Apabila berhalangan hadir, maka yang bersangkutan harus memberikan alasan dan waktu penundaan yang jelas.

Sementara itu, Cak Imin sebelumnya juga mengaku sudah mendapat surat panggilan KPK.

Namun, dirinya mengaku berhalangan hadir di pemanggilan KPK itu lantaran sudah jauh-jauh hari dijadwalkan menghadiri acara di Banjarmasin.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/652249/kpk-menanti-kehadiran-cak-imin-sebagai-saksi-kasus-korupsi-kemnaker-tegas-tak-terima-info-penundaan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved