Berita Viral

Lina Mukherjee Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Buntut Makan Babi Ucap Bismillah

Selebgram Lina Mukherjee dituntut dua tahun penjara dan didenda Rp 250 juta buntut konten makan babi dengan mengucap bismillah.

YouTube
Lina Mukherjee di Sidang Perdana 

Lina Mukherjee Mewek

Sebelumnya, tangis Lina Mukherjee pecah karena resmi ditahan.

Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama karena konten makan babi dengan mengucap bismillah, resmi ditahan hari ini.

Adapun Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita di Jalan Merdeka Palembang, Senin (10/7/2023).

Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 Juli 2023.

Awalnya Lina Mukherjee tersenyum menyapa awak media.

Senyum Lina Mukherjee dipenjara kasus makan babi
Senyum Lina Mukherjee dipenjara kasus makan babi (Kolase Tribun Medan/Kompas.com)

Namun setelah resmi dinyatakan ditahan terhitung 10 Juli hingga 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang, senyum Lina Mukherjee tak lagi terlihat.

Mata Lina Mukherjee tampak memerah dan berkaca-kaca.
 
Air mata Lina Mukherjee mulai menetes.

Wajahnya tampak memucat karena akan segera ditahan.

Terlihat dari raut wajahnya Lina Mukherjee cukup terkejut karena akan segera ditahan.

Hingga kini Lina Mukherjee masih berada di ruangan tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang.

Di dalam ruang pemeriksaan, Lina ditemani kuasa hukumnya terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya.

Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.

"Hari ini, Senin (10/7/2023), Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan," kata Kasi Pidum Kejari Palembang M Fandi Hasibuan, Senin (10/7/2023) lalu.

 

(*/Tribun-Medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved