Gudang Solar Ilegal

Penggerebekan Gudang Solar Ilegal Oleh Bareskrim di Martubung Diduga Ecek-ecek, Bos Besarnya Lolos

Bareskrim Polri gagal tangkap bos besar gudang solar ilegal subsidi di Jalan Kol Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Medan Labuhan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Penggerebekan gudang solar ilegal bersubsidi di Jalan Kol Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan diduga cuma ecek-ecek. Sebab bos besarnya tak ditangkap 

Kemudian mobil box merek Mitsubishi warna hitam BK 8941 CM berisi tangki modifikasi di dalam berisi solar dan 1 mobil box putih BK 8620 DK berisi baby tangki 2 buah.

Selain itu, juga ditemukan satu bundel buku catatan diduga bukti pembelian BBM ke SPBU.

Dari hasil penyelidikan sementara, gudang solar subsidi ilegal ini sudah setahun beroperasi.

Modusnya ialah, para sopir mendatangi SPBU di wilayah Medan Belawan membeli solar subsidi secara bergantian menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi dengan beberapa baby tangki plastik di dalamnya.

Baca juga: Pantai Olo Belawan Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Pencurian BBM Solar

Untuk mengelabuhi petugas, para pekerja diduga diperintahkan pemilik gudang memakai beberapa barcode. Sebab, untuk membeli BBM solar bersubsidi memerlukan barcode setiap pengisian.

Beberapa barcode disiapkan agar bisa berulang kali balik ke SPBU mengisi solar subsidi hingga tangki cadangan yang dimodifikasi penuh.

"Kita ketahui bersama saat ini pembelian minyak subsidi oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan penjualannya menggunakan barcode yang sudah terdata. Sehingga modus nya ini dengan membawa mobil dan menyiapkan beberapa barcode," pungkasnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved