Polda Sumut

Polrestabes Medan dan Pemda Menutup Club Malam Mengedarkan Narkoba

Polrestabes Medan menggerebek hiburan malam TRAXX Karaoke & Club Malam di Jalan Nibung Baru Nomor 36 - 38 Medan Petisah Kota Medan, Senin (4/9/2023) l

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polrestabes Medan menggerebek hiburan malam TRAXX Karaoke & Club Malam di Jalan Nibung Baru Nomor 36 - 38 Medan Petisah Kota Medan, Senin (4/9/2023) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polrestabes Medan menggerebek hiburan malam TRAXX Karaoke & Club Malam di Jalan Nibung Baru Nomor 36 - 38 Medan Petisah Kota Medan, Senin (4/9/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Had i Wahyudi mengatakan, dalam penggerebekan ini, Personel Polrestabes Medan menemukan tindak pidana pelanggaran narkotika.

"Hasil penggerebekan ini, Polrestabes Medan menemukan seorang waitress inisial J menjual 4 butir narkotika jenis ekstasi,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi diMedan, Selasa (5/9/2023).

Selain adanya narkoba, Polrestabes Medan juga menemukan pelanggaran usaha, yakni 2 kegiatan usaha Club malam dan Bar tertsebut belum memiliki sertifikat standart.

Meski tak memiliki izin berstandard, kegiatan jenis usaha tersebut telah beroperasi.

Saat ini, Polrestabes Medan telah berkordinasidengan isntasni terkait untuk pelanggaran administrasi tersbut.

"Pemerintah Propinsi Sumut dalam hal ini dinas PTSP telah memberikan surat teguran / himbauan untuk penutupan operasional kegiatan usaha jenis Club dan Bar di Traxx Club & Ktv,"ujar Kombes Hadi.

Sejauh ini, kegiatan operasional usaha jenis Klub dan Bar di Traxx Club dan KTV tidak memiliki ijin dan telah dilakukan penutupan.


"Belum dapat melakukan operasional kegiatan usaha dikarenakan belum memiliki Sertifikat Standart yang Penerbitannya menjadi kewenangan Dinas PTSP Prov. Sumut karena masuk dalam kegiatan usaha Klasifikasi Resiko Menengah Tinggi,"ujar Kombes Hadi.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved