Breaking News

Polres Sibolga

Polsek Sibolga Selatan Ciduk Residivis Narkoba di Perumahan Marison Pandan

Personel Polsek Sibolga Selatan menangkap seorang residivis narkoba berinisial SPG (30) warga Jalan Abadi Lingkungan VI, Kelurahan Pasir Bidang

Istimewa
Personel Polsek Sibolga Selatan menangkap seorang residivis narkoba berinisial SPG (30) warga Jalan Abadi Lingkungan VI, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng di Perumahan Marison, Pandan, Minggu (3/9/2023) pukul 20.15 WIB. 

Polsek Sibolga Selatan Ciduk Residivis Narkoba di Perumahan Marison Pandan

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Personel Polsek Sibolga Selatan menangkap seorang residivis narkoba berinisial SPG (30) warga Jalan Abadi Lingkungan VI, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng di Perumahan Marison, Pandan, Minggu (3/9/2023) pukul 20.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di sekitar Pasir Bidang Kecamatan Sibolga Selatan.

"Dari informasi itu, tim kemudian mengikuti laki-laki tersebut yang saat itu sedang menaiki becak bermotor hingga selanjutnya masuk ke dalam sebuah rumah di Perumahan Marison, Pandan, Kabupaten Tapteng," ungkapnya, Selasa (5/9/2023).

Sugiono melanjutkan, setelah tersangka masuk ke dalam rumah, pihaknya langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan satu paket sabu seberat 0,3 gram dari tempat duduk pelaku.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Selain barang bukti narkoba, sambung Sugiono mengaku pihaknya juga mengamankan satu unit handphone Android merk Oppo.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan diproses sesuai dengan UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved