Berita Viral
Tak Terima Ditilang Sopir Vitara Ngamuk, Cakar Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu
Karena terus tak terima, pengadara Suzuki Vitara ini nekat mencakar tangan Aipda Jainul hingga berdarah.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak terima ditilang, sopir Vitara mengamuk.
Ia pun mencakar polisi hingga buang surat tilang di Jembatan Suramadu.
Inilah sosok pengendara mobil (sopir) Suzuki Vitara yang mencakar anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim 8 Suramadu, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (9/4/2023).
Aksi sopir Suzuki Vitara ini viral setelah video aksinya diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut tampak sopir Suzuki Vitara yang mengenakan kaus garis-garis ungu dan hitam serta berpeci itu tampak berdebat dengan Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani karena menolak ditilang.
Sesekali dia memaki petugas yang saat itu terus mencatatkan surat tilang untuknya.
Karena terus tak terima, pengadara Suzuki Vitara ini nekat mencakar tangan Aipda Jainul hingga berdarah.
Baca juga: VIRAL Pemuda Menangis Imamkan Salat Jenazah Orangtua dan 4 Adiknya, Peristiwa Maut Terjadi Sehari
Tak cukup itu, sang pengendara itu membuang surat tilang dan kabur meninggalkan petugas.
Siapa sosok sopir Vitara tersebut?
Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, sopir mobil Vitara bernopol M 1016 NN itu bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani mengungkapkan, saat kejadian Agus satu mobil bersama seorang teman.
“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam.
Dijelaskan AKP Farida, kejadian berawal saat pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.
Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 3.450 personil yang disebar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tak-Terima-Ditilang-Sopir-Vitara-Ngamuk-Cakar-Polisi-hingga-Buang-Surat-Tilang-di-Jembatan-Suramadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.