Pria Hanyut

Pria Hanyut Terseret Arus Sungai di Langkat dan Ditemukan Tewas, Korban hendak Bersihkan Bendungan

Hendak membersihkan bendungan, seorang pria berinisial ES alias Ono dikabarkan terseret arus sungai di Langkat.

TRIBUN MEDAN/HO
Suasana pada saat korban hanyut terseret arus sungai di Dusun I Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditemukan pada, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 02.15 WIB dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Hendak membersihkan bendungan, seorang pria berinisial ES alias Ono dikabarkan terseret arus sungai di Dusun I Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (5/9/2023) pagi.

Dari Informasi yang diperoleh seorang warga sempat mendengar teriakan minta tolong yang diduga keluar dari mulut Ono.

Menurut saksi, korban sempat terlihat muncul ke permukaan setelah terseret arus sungai.

"Korban sempat dilihat oleh masyarakat muncul dan mengalir mengikuti arus Sungai Sei Lepan hingga melewati bendungan. Kemudian ada saksi lain yang melompat ke sungai untuk membantu dan menolong korban karena terlihat di permukaan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (6/9/2023).

Sayangnya, usaha masyarakat berakhir kandas. Korban diduga kembali terseret arus sungai dan tidak lagi terlihat.

Tak lama berselang, tim gabungan mulai dari prajurit marinir hingga anggota Satpolairud Polres Langkat tiba untuk membantu pencarian korban. 

"Sekitar pukul 02.15 WIB dini hari, jasad korban hanyut terbawa arus muncul ke permukaan dan tim bersama masyarakat setempat, melakukan evakuasi dengan menggunakan perahu," ujar Yudianto.

Lanjut Yudi, jasad korban sempat mengapung usai diobok-obok di sekitar tempat kejadian perkara tenggelamnya korban.

"Cara mengobok-obok di sekitar TKP menyebabkan mayat korban timbul ke permukaan," ujar Yudianto.

Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Puskesmas Sei Lepan untuk diperiksa oleh tim medis.

Yudianto menyebutkan Polsek Pangkalan Brandan menyarankan kepada keluarga agar dilakukan otopsi luar dan dalam.

Namun, menurut dia, keluarga menolak dan memilih membawa jenazah korban ke rumah duka.

"Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kejadian atau musibah yang menimpa mereka. Kemudian Polsek Pangkalan Brandan meminta agar keluarga korban buat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuat oleh istri korban serta disaksikan mertua, paman, keluarga serta masyarakat sekitar," tutup Yudianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved