TRIBUNWIKI
DAFTAR 27 KUA di Sumut yang Telah Direvitalisasi
Berdasarkan data keseluruhan di Indonesia, Kemenag telah merevitalisasi 1.469 Kantor Urusan Agama (KUA).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Sejalan dengan misi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, sebanyak 27 Kantor Urusan Agama (KUA) di Sumatera Utara telah direvitalisasi.
Berdasarkan data keseluruhan di Indonesia, Kemenag telah merevitalisasi 1.469 Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini sejalan dengan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dikutip dari laman Kemenag, Senin (4/9/2023), ada sebanyak 5.972 KUA yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun Kemenag baru melakukan perubahan ke 1.469 KUA dengan menggunakan dana yang bersumber dari Surat Berharga Sertifikat Negara (SBSN).
"Kalau di Sumut ada sebanyak 27 KUA yang telah direvitalisasi sepanjang tahun 2021 hingga 2023," ujar Yunus Humas Kemenag Sumut, kepada Tribun Medan, Kamis (7/9/2023).
Dengan banyaknya gedung baru dan megah saat ini, petugas KUA diharapkan bisa semakin semangat dalam bekerja.
Dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutaman dalam mengurus surat nikah.
"Gedung KUA kita tidak kalah megahnya dengan bangunan pemerintah daerah, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Berikut daftar KUA yang telah direvitalisasi di Sumut :
- KUA Kecamatan Stabat
- KUA Kecamatan Aek Natas
- KUA Kecamatan Barumun
- KUA Kecamatan Tebing Tinggi
- KUA Kecamatan Siantar Sintalasari
- KUA Kecamatan Kampung Rakyat
- KUA Kecamatan Padang Bolak
- KUA Kecamatan Tanjung Tiram
- KUA Kecamatan Tebing Syahbandar
- KUA Kecamatan Panai Hulu
- KUA Kecamatan Rahuning
- KUA Kecamatan Besitang
- KUA Kecamatan Percut Sei Tuan
- KUA Kecamatan Padang Sidempuan
- KUA Kecamatan Rantau Utara
- KUA Kecamatan Medan Selayang
- KUA Kecamatan Binjai Utara
- KUA Kecamatan Binjai Selatan
- KUA Kecamatan Lima Puluh
- KUA Kecamatan Kota Pinang
- KUA Kecamatan Sungai Kanan
- KUA Kecamatan Pemantang Bandar
- KUA Kecamatan Dolok Masihul
- KUA Kecamatan Pantai Cermin
- KUA Kecamatan Rawang Panca Arga
- KUA Kecamatan Tanjung Morawa
- KUA Kecamatan Pancur Batu
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.