Prahara Rumah Tangga

Fakta Suami Bunuh Istri di Aceh, Kesal Nasihatnya Tak Didengar, Kini 3 Anaknya Tak Punya Ibu

Pelaku bernama Muhammad Reno (26) menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Senin, pukul 20.05 WIB.

Kompas.com
Fakta baru kasus suami bunuh istri di Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru terkait kasus suami bunuh istrinya di Gayo Lues, Aceh, akhirnya terungkap.

Menurut informasi, pasangan suami istri (pasutri) itu baru menikah kurang lebih satu bulan.

Pembunuhan itu juga dilatarbelakangi masalah emosi karena nasihat pelaku tak didengar oleh sang korban.

Petugas evakuasi jasad korban istri SW (43) dari lokasi kejadian pembunuhan di Cimanggis Depok, menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
ILUSTRASI evakuasi korban pembunuhan di Aceh.

Seperti diketahui, penemuan mayat bersimbah darah di pinggir jalan Bur Tukur kawasan pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri yang baru menikah satu bulan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, jasad ditemukan dengan 23 luka tusukan dan dua luka memar di beberapa bagian dada dan tangan, pada Senin (4/9/2023) pukul 14.00 WIB.

"Diduga korban pembunuhan, identitasnya Kasmurni (32) seorang petani warga Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh, Putri Betung. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Setiyawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Ternyata penemuan mayat wanita dibunuh oleh suaminya sendiri
Fakta baru kasus suami bunuh istri di Aceh (Kompas.com)

Pelaku menyerahkan diri

Pelaku bernama Muhammad Reno (26) menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Senin, pukul 20.05 WIB.

“Muhammad Reno mendatangi Polsek Lut Tawar, menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya di Kabupaten Gayo Lues,” kata Musmulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Saat menyerakan diri ke kantor Polsek Lut Tawar, pelaku mengalami luka pada bagian paha kaki kiri dan jari tangan kiri, akibat terkena pisau yang digunakan saat melakukan penganiayaan tersebut.

“Pada saat kejadian korban melakukan perlawanan,” kata Musmulyadi.

Motif pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 12.20 WIB, dia menuju pegunungan Bur Desa Leme untuk menemui dan bermaksud menasihati sang istri, Kasmurni (32). Keduanya baru saja menikah selama satu bulan.

“Korban tidak mendengarkan nasihat tersebut dan membantah perkataan suaminya. Pelaku yang tersulut emosi, langsung melakukan tindakan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan sebuah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved