Prahara Rumah Tangga

Fakta Suami Bunuh Istri di Aceh, Kesal Nasihatnya Tak Didengar, Kini 3 Anaknya Tak Punya Ibu

Pelaku bernama Muhammad Reno (26) menyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, Senin, pukul 20.05 WIB.

Kompas.com
Fakta baru kasus suami bunuh istri di Aceh. 

Sosok Ali Nurdin menjadi buronan polisi.

Kepolisian saling bekerja sama dan bergerak cepat untuk meringkus pelaku.

Tak lama kemudian, Ali Nurdin tetap saja dapat diringkus oleh kepolisian.

Diketahui, pelaku berhasil diringkus polisi pada Sabtu, (10/6/2023).

Tim Bidik Unit 2 Jatanaras Polda Sumsel berhasil menangkap suami yang sudah membunuh istrinya.

Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.

Ali diamankan di dalam Bis Qitarabu yang berada di KM 12 Palembang hendak kembali ke kotanya Bandung.

"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).

Setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.

Pada saat penangkapan, anggota dari Poltabes Bandung sebelumnya juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku.

Setelah pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, pelaku langsung dibawa ke kantor.

Pelaku langsung diserahkan ke Anggota Poltabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.

"Untuk pelaku kemudian di serahkan ke personil Jatanras Polresta Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.

Kini, polisi berusaha mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Polisi kini masih memproses pelaku atas insiden itu.

Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan pembunuhannya.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved