Polres Pelabuhan Belawan

Grebek Kampung Narkoba di Kampung Bom Lama, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang (baju putih) mengamankan seorang tersangka saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang (baju putih) mengamankan seorang tersangka saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023).

GKN dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampuolon SH MH, terkait informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka yang terbukti sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Tersangka yang diketahui dengan inisial Ar alias A (39) ini ditangkap dengan barang bukti berupa shabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp. 510.000,-.

saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) Senin (4/9/2023).
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang tersangka saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023).

Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, menjelaskan bahwa operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan upaya tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Tersangka Ar alias A dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang (baju putih) mengamankan seorang tersangka saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Senin (4/9/2023).

Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved