Breaking News

Viral Medsos

INI KETERANGAN Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Usai Menjalani Pemeriksaan di KPK

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS TV
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore. (Kompas TV) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore.

Seperti diketahui, untuk sementara ini Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker pada tahun 2012.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan ini menyebut dirinya telah menyampaikan hal yang ia ketahui terkait dugaan kasus korupsi di Kemnaker tersebut. 

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin dipantau dari Breaking News Kompas TV, Kamis (7/9/2023).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu. Semua yang saya pernah dengar," imbuhnya.

Cak Imin berikan keterangan di KPK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore. (Kompas TV)

Ia pun berharap keterangannya tersebut dapat memperlancar KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada tahun 2012 silam.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat serta tuntas dalam mengatasi kasus-kasus korupsi," ungkapnya. 

Cak Imin menyebut keterangan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi. 

"Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi," tegasnya.

Ketua Umum PKB ini diperiksa sekitar selama 5 jam oleh penyidik KPK.

Pantauan Kompas.TV, Kamis (7/9), Cak Imin keluar ruang pemeriksaan sekitar Pukul 15.05 WIB.

Dia sebelumnya telah tiba di gedung KPK sejak Pukul 09.50 WIB.

Adapun Cak Imin pada Rabu (6/9/2023) memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.

"Besok (hari ini-red) pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved