Viral Medsos
INI KETERANGAN Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Usai Menjalani Pemeriksaan di KPK
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) sore.
Seperti diketahui, untuk sementara ini Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker pada tahun 2012.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan ini menyebut dirinya telah menyampaikan hal yang ia ketahui terkait dugaan kasus korupsi di Kemnaker tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin dipantau dari Breaking News Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu. Semua yang saya pernah dengar," imbuhnya.

Ia pun berharap keterangannya tersebut dapat memperlancar KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada tahun 2012 silam.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat serta tuntas dalam mengatasi kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Cak Imin menyebut keterangan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi.
"Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi," tegasnya.
Ketua Umum PKB ini diperiksa sekitar selama 5 jam oleh penyidik KPK.
Pantauan Kompas.TV, Kamis (7/9), Cak Imin keluar ruang pemeriksaan sekitar Pukul 15.05 WIB.
Dia sebelumnya telah tiba di gedung KPK sejak Pukul 09.50 WIB.
Adapun Cak Imin pada Rabu (6/9/2023) memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.
"Besok (hari ini-red) pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu.
"Oh, enggak tahu saya. Enggak tahu," kata Muhaimin singkat.
KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Ketua KPK Firli Bahuri soal Cak Imin Diperiksa: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pemanggilan Muhaimin Iskandar untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans tahun 2012 tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons adanya tudingan KPK tidak bekerja independen memberantas tindak pidana korupsi dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Nandha Aprilianti, Kamis (7/9/2023).
“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas, wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” kata Firli Bahuri.
“Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima.”
Firli Bahuri menambahkan, pemanggilan Cak Imin merupakan proses hukum yang harus dikerjakan oleh KPK.
“Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012,” kata Firli.
Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri memastikan KPK tidak bekerja dengan kemungkinan dalam memeriksa siapa pun pihak yang berperkara. KPK, kata Firli Bahuri, bekerja dengan prinsip hukum acara pidana.
“KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kita bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK,” ujar Firli Bahuri.
Kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans terjadi pada tahun 2012. Sebelas tahun sudah berlalu, KPK baru memanggil kembali Muhaimin Iskandar untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
Apa yang dilakukan KPK kemudian menuai sorotan dan ada yang menganggap pemeriksaan Cak Imin kental dengan nuansa politik.
Sebagaimana diberitakan, Muhaimin Iskandar baru saja mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: KPK Panggil Dahlan Iskan Bongkar Kasus Korupsi LNG Pertamina : Tim Penyidik Jadwalkan Pemanggilan
Baca juga: Ternyata Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas PT Pertamina
Baca juga: RAUT WAJAH Cak Imin Jawab Soal Isu KPK Berupaya Jegal Dirinya Jadi Cawapres Anies di Pilpres!
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
KPK
Cak Imin jalani pemeriksaan di KPK
Muhaimin Iskandar diperiksa KPK
Berita Viral Medan
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.