Viral Medsos

KASAD Dudung Setuju 3 Anggota TNI yang Menewaskan Imam Masykur Diadili Melalui Peradilan Koneksitas

Proses penyidikan dan penuntutannya akan dilakukan oleh tim yang terdiri atas jaksa, polisi militer, dan oditur militer.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO)
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

Hotman Paris: Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam Masykur

Fauziah (47) ibunda mendiang Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023) pagi.

Fauziah didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.

Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah.

Dalam kesempatan itu, tim Hotman Paris yakni Putri menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.

Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur.

Ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda. Ketiganya kini telah ditahan di markas Pomdam Jaya.

Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.

Selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini. Satu di antaranya kakak ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved