77 Desa di Simalungun akan Pilih Pemimpin Baru, Berlangsung pada 13 September 2023

Ada pun agenda rapat tentang koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Alija Magribi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemkab Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Rapat digelar untuk kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) terhadap 77 Nagori yang akan berlangsung pada tanggal 13 September 2023 mendatang.

Rakor itu sendiri dipimpin Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, Kajari Irvan Hervianto dan Sekda Esron Sinaga.

Ada pun agenda rapat tentang koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam Rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Kabupaten Simalungun, dan Kepolisian Resort Simalungun.

Baca juga: Togu Simorangkir Bikin Festival Orang-orangan Sawah untuk Merayakan HUT RI di Nagori Sililu

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rakor dalam rangka persiapan menghadapi Pilpanag yang akan berlangsung di 77 Nagori dan juga membicarakan tentang upaya penurunan stunting di Kabupaten Simalungun.

Menurut Bupati, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2023 dan No: NK/1/I/2023, tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Hal ini tentunya merupakan sebuah komitmen, perwujudan adanya harmonisasi dan komunikasi yang efektif dalam mewujudkan tata kelola penegakan hukum, khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Bupati.

Terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman, Bupati mengatakan,hal ini sebagai bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlunya, dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian dengan dilandasi tekat dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.

"Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan besar nya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur," sebut Bupati.

Bupati berharap, dengan ditandatanganinya nota Kesepahaman ini Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman.

"Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku apa pun yang kita kerjakan tidak perlu takut, dan singkronisasi serta kerjasama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun akan semakin baik," harap Bupati.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved