Polresta Deliserdang
Jumat Curhat, Polresta Deliserdang Jemput Permasalahan di Tengah Masyarakat
Kegiatan rutin Polri dalam menciptakan khamtibmas terus diwujudkan Polresta Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG - Kegiatan rutin Polri dalam menciptakan khamtibmas terus diwujudkan Polresta Deliserdang.
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Sdm Polresta Deli Serdang, AKP Slamet Riyadi,duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari Warga dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (08/09/23).
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Desa Sekip Gang Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
“Ini merupakan kegiatan rutinitas kita (Polri) untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya terkait narkoba,” kata Kabag Sdm Polresta Deliserdang.
lanjutnya, setiap curhatan, keluhan dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.
Khusus buat warga sekitar Desa Sekip, lanjutnya, bisa melaporkan kejadian terutama masalah narkoba ke Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersnar).
" Bisa juga melalui Layanan Online Call Center 110 Polresta Deliserdang. Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya” pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Bukan Sekadar Razia, Ini Cara Polresta Deli Serdang Edukasi Pengendara |
![]() |
---|
Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025 kepada Sopir dan Karyawan JNE |
![]() |
---|
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit di Tanjung Morawa |
![]() |
---|
Wujud Syukur HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Gelar Doa Bersama Lintas Agama |
![]() |
---|
Anjangsana Penuh Cinta, Polres Pematangsiantar Sambut Bhayangkara ke-79 dengan Sentuhan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.