Berita Viral

Syoknya Pria ini Digerebek Polisi dan Didenda Rp 62 Juta Usai Donorkan Sperma ke Wanita di Hotel

Tak disangka, polisi bergegas menangkap bocah tersebut dengan alasan menjual hubungan intim.

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Viral, seorang pria ditangkap usai mendonorkan spermanya kepada wanita di hotel. 

Pria ini terkejut saat diamankan, lantaran tidak ada melalukan tindak pidana kriminal. 

Padahal, sebelumnya pria ini mendapat brosur yang berisikan tentang pembelian sperma. Karena membutuhkan uang, pria ini kemudian mau untuk mendonorkan air maninya tersebut. 

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, seorang pemuda asal Provinsi Hunan, Tiongkok secara tidak sengaja melihat selebaran yang mengiklankan donasi sperma di jalan.

Baca juga: BIKIN MELONGO! Wajah Asli Luluk Sebelum Gaya Hedon, Hidung & Dagu Berubah Usai Perawatan Mahal

Karena membutuhkan, sang pria langsung menghubungi nomor telepon yang ada di brosur, lalu berangkat ke hotel untuk 'berhubungan badan' dengan seorang wanita.

Tak disangka, polisi bergegas menangkap bocah tersebut dengan alasan menjual hubungan intim.

Pada akhirnya, anak laki-laki itu panik ketika mengetahui kenyataan pahit.

Baca juga: KOMBES LATIF Beri Sanksi ke Polantas yang Terobos Iringan Delegasi Laos saat KTT ASEAN Jakarta

Media lokal memberitakan bahwa Tieu Co (nama telah disamarkan) berasal dari daerah pedesaan yang miskin.

Setelah lulus SMA, dia pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, tetapi tidak pernah menemukan pekerjaan yang cocok.

Tieu Cu hanya bisa melakukan pekerjaan serabutan untuk mempertahankan penghidupannya.

Setelah itu, Tieu Co mendapatkan pacar, namun hal ini semakin memberinya tekanan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dito Mahendra, Musuh Nikita Mirzani hingga 4 Bulan Buron, Kini Ditangkap

Setiap kali berkencan, Tieu Co selalu berusaha membayar untuk menunjukkan kejantanan dan kegagahannya, namun ia malu karena tidak punya banyak uang.

Saat liburan tahun ini, Tieu Co bahkan harus meminjam uang secara online untuk mendapatkan uang guna membeli hadiah untuk pacarnya.

Hal ini menyebabkan dia tidak hanya mengalami kesulitan tetapi juga semakin banyak hutang.

Baca juga: 4 Bulan Buron, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri Soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Suatu saat saat sedang berjalan di jalan, Tieu Co secara tidak sengaja melihat pamflet iklan tertancap di tiang listrik, isinya berbunyi: "Mengekstraksi air mani dari orang sungguhan, setiap kali 20.000 yuan (lebih dari 41 juta rupiah). )".

Baca juga: Bentrok Warga Vs Aparat di Pulau Rempang Batam, Dikecam IPW, Ini Penjelasan Kapolri Listyo Sigit

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved