Pengancaman Jurnalis

Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Jurnalis Ditangkap, Begini Kata Polisi

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti yang ancam bunuh jurnalis sudah ditangkap.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Imran Surbakti terduga pelaku pengancaman bunuh jurnalis saat dijemput paksa dari rumahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti yang ancam bunuh jurnalis sudah ditangkap penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Imran Surbakti kabarnya dijemput paksa polisi di kediamannya di kawasan Jalan Panglima Denai, Kota Medan dan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat pada Jumat (8/9/2023) malam.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Sudah diamankan dan sedang kita proses pendalaman," kata Valentino kepada Tribun-medan, Sabtu (9/9/2023).

Dikatakannya, pihaknya berencana akan memaparkan langsung dan memamerkan wajah terduga pemilik gudang gas oplosan sekaligus ketua ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini ke publik.

"Kita sedang dalami dulu ya. Saya diskusi dengan Kasat Reskrim nanti," sebutnya.

Tribun-medan.com sempat mencari keberadaan Imran Surbakti di Polrestabes Medan.

Tapi yang bersangkutan belum kelihatan.

Dari rekaman video dan foto yang sempat diperlihatkan sumber, tampak penyidik memintai keterangan Imran Surbakti di kediamannya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Imran Surbakti dilaporkan ke polisi setelah melakukan pengancaman akan membunuh jurnalis Tribun Medan setelah menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dilakukannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan sudah menerima laporan dari korban dan saat ini dirinya mengatensi proses hukum kasus tersebut.

"Sudah saya arahkan Kasat Reskrim untuk atensi dan tindak lanjuti," kata Valentino kepada Tribun-medan, Jumat (8/9/2023).

Diketahui, laporan terhadap Imran Surbakti tertuang dalam bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.

Laporan dilayangkan langsung oleh Fredy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti seusai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.

Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp ke Tribun-medan.com.

Awalnya dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-0416, Kamis (7/9/2023).

Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

"Aku wartawan juga. Tapi enngak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," sambungnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved