Breaking News

CPNS 2023

CPNS 2023 - Ini Daftar Kementerian dan Instansi yang Telah Umumkan Formasi CPNS 2023

Beberapa Kementerian dan Lembaga yang telah mengumumkan formasi-formasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Berikut ini daftar lengkap formasi CPNS 2023 yang bakal dibuka pemerintah pada September 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Beberapa Kementerian dan Lembaga yang telah mengumumkan formasi-formasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16 hingga 30 September 2023.

Sementara itu, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023, namun beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Umumkan Formasi CPNS 2023

1. Kejaksaan RI

Kejaksaan RI mengumumkan bahwa 7.846 formasi dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS tahun 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa para pelamar dapat memperoleh informasi lebih lanjut di media sosial Kejaksaan Agung.

Komposisi CPNS Kejaksaan Agung tahun 2023 meliputi jaksa, pengelola pemrosesan perkara, petugas barang bukti, dan petugas lapas.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK untuk mendaftar pada posisi petugas barang bukti dan petugas lapas.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan rencana penerimaan CPNS sebanyak 1.015 orang pada tahun 2023. Selain itu, Kemenkumham juga membuka 1.563 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sayangnya, pengumuman untuk formasi ini tidak dilengkapi dengan persyaratan pendaftaran, dan informasi ini akan disampaikan menjelang dimulainya pendaftaran.

3. Mahkamah Agung

Tahun ini, Mahkamah Agung membuka 1.669 formasi pada penerimaan CPNS 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 25 formasi pranata peradilan dan 1.644 formasi untuk kleker analis perkara peradilan.

4. BRIN

Badan Riset dan Inovasi (BRIN) akan membuka 500 formasi CPNS untuk peneliti muda profesional. Direktur Jenderal BRIN Laksanatri Handoko membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3,” kata Laksana, Minggu (10/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK juga telah mengumumkan formasi CPNS 2023. Ada 214 CPNS yang dibuka oleh KPK, tetapi rinciannya belum diumumkan.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa para pelamar harus menunggu pengumuman lebih lanjut, yang akan diumumkan pada 16 September mendatang.

Berikut Jadwal Penerimaan CPNS 2023

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 3Oktober - 9 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
  15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
  17. Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
  18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved