Berita Viral
Gegara Puntung Rokok ODGJ, Kilang Minyak Tuban Terbakar Sampai 10 Hektar, Pertamina Rugi Rp75 Miliar
Gegara ulah ODGJ buang puntung rokok yang masih menyala, kilang minyak di Tuban, Jawa Timur terbakar hingga 10 hektare dah alami kerugian Rp 75 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM – Puntung rokok ODGJ jadi pemicu terbakarnya kilang minyak di Tuban, Jawa Timut pada Senin (4/9/2023).
Adapun diketahui pemicu terbakarnya kilang minyak di Tuban hingga melahap 10 hektare lahan gegara ODGJ yang membuang puntung rokok sembarangan.
Bahkan, ODGJ tersebut membuang puntung rokok yang masih menyala.
Gara-gara ulah ODGJ itu, kobaran api yang melalap 10 hektar lahan termasuk kayu jati milik Pertamina itu menyebabkan kerugian hingga Rp 75 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Jenu Iptu Rianto yang diunggah akun Instagram @undercover.id hinga viral di media sosial.
Dimana dalam unggahan tersebut, masyarakat mempertanyakan kebenaran atas hasil penyelidikan tersebut

Mengingat, penyebab kebakaran disebutkan berasal dari puntung rokok milik ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang masih menyala hingga memicu kobaran api di proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban PT Kilang Pertamina Internasional.
Dalam postingannya, admin mengunggah pernyataan Kapolsek Jenu, Iptu Rianto.
Iptu Rianto mengungkapkan penyebab kebakaran sementara berasal dari puntung rokok yang masih menyala dari orang gila.
Baca juga: Polri Angkat Bicara Soal Warga Pulau Rempang Terkena Gas Air Mata saat Kericuhan : Tertiup Angin
Baca juga: Detik-detik Pria ODGJ Tebas Polisi Pakai Parang, Ngamuk Laporan Diabaikan
"Diduga api berasal dari puntung rokok milik ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) yang setiap harinya ada di lokasi area lahan,” ungkap Iptu Rianto dalam postingan @undercover.id.
"Kendati demikian, polisi menyampaikan sampai saat ini belum diketahui secara pasti sumber api tersebut," tambahnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu menyebabkan kerugian kerugian sekitar Rp 75 miliar.
"Tidak ada korban jiwa, korban material tumpukan kayu jati diperkirakan Rp 75 miliar,” jelasnya.
Baca juga: Sosok Oknum Anggota TNI yang Lawan Arah hingga Kecelakaan Beruntun di Tol Masih Syok, Kini Dirawat
Baca juga: Pria Ini Kaget Hasil Tes DNA Ternyata Anak Kandung Pamannya, Jijik saat Tahu Masa Lalu Sang Ibu
Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki penyebab kebakaran lahan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban PT Kilang Pertamina Internasional di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur yang terjadi pada Senin (4/9/2023).
Lokasi kebakaran adalah lahan kosong yang ditumbuhi semak-semak dan terdapat kayu kering.
Kepala Kepolisian Resor Tuban, AKBP Suryono yang telah melihat langsung ke lokasi kebakaran mengaku akan menyelidiki peristiwa kebakaran lahan proyek kilang minyak tersebut.
"Kami masih proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab utama kebakaran," kata AKBP Suryono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
AKBP Suryono menyampaikan, kebakaran yang terjadi di lahan proyek kilang GRR Tuban PT Kilang Pertamina Internasional kali ini ternyata terjadi dua kali ini.
Kebakaran pertama terjadi pada Kamis (3/8/2023) dengan luasan sekitar 5 hektar.
Sedangkan kejadian yang kedua pada Senin (4/9/2023) dengan luasan lahan sekitar 10 hektare.
Dia berjanji akan menindak tegas jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti bahwa lahan proyek kilang minyak Tuban tersebut sengaja dibakar.
"Kalau pun memang ada yang sengaja membakar tentunya kita akan proses secara hukum," ujarnya.
Menurut keterangan beberapa saksi, titik api yang membakar 10 hektare lahan proyek kilang tersebut muncul dari arah timur.
Kondisi cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat merambat dan meluas membakar semak dan potongan kayu kering yang ada di lokasi.
"Titik api ditemukan muncul dari arah timur sekira pukul 11.00 WIB, lalu meluas hingga proses pemadaman berlangsung hingga pagi hari," tukasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.