Mahfud MD Minta Aparat Lebih Humanis

MAHFUD MD Tegas Minta Aparat Lebih Humanis Menangani Polemik di Pulau Rempang!

Tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani ini ditetapkan tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani ini ditetapkan tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.

Dari barang bukti foto ataupun video yang diperiksa penyidik, tujuh tersangka sudah memenuhi unsur pidana, lantaran kedapatan melempar batu hingga bom molotov ke arah petugas.

Selain 7 warga yang telah ditetapkan tersangka, polisi kini masih memeriksa satu warga lain, terkait bentrokan tersebut.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyerahkan penetapan 7 warga rempang sebagai tersangka ke kepolisian.

Menurut Mahfud, penetapan tersangka ini merupakan proses hukum yang tidak bisa diintervensi.

Mahfud meminta polemik yang terjadi di Pulau Rempang ditangani dengan penuh kemanusiaan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved