Mahfud MD Minta Aparat Lebih Humanis
MAHFUD MD Tegas Minta Aparat Lebih Humanis Menangani Polemik di Pulau Rempang!
Tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani ini ditetapkan tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani ini ditetapkan tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.
Dari barang bukti foto ataupun video yang diperiksa penyidik, tujuh tersangka sudah memenuhi unsur pidana, lantaran kedapatan melempar batu hingga bom molotov ke arah petugas.
Selain 7 warga yang telah ditetapkan tersangka, polisi kini masih memeriksa satu warga lain, terkait bentrokan tersebut.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyerahkan penetapan 7 warga rempang sebagai tersangka ke kepolisian.
Menurut Mahfud, penetapan tersangka ini merupakan proses hukum yang tidak bisa diintervensi.
Mahfud meminta polemik yang terjadi di Pulau Rempang ditangani dengan penuh kemanusiaan. (*)