TRIBUNWIKI
DERETAN Cagar Budaya Berdasarkan SK Wali Kota Medan, Ada Makam Tjong A Fie
Wali Kota Medan membuat Surat Keputusan (SK) 33 Cagar Budaya Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan membuat Surat Keputusan (SK) 33 Cagar Budaya Kota Medan.
Surat Keputusan (SK) 33 Cagar Budaya atau Heritage Kota Medan nomor 433/29K ini telah ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan Yunita Sari.

Berikut deretan cagar budaya Berdasarkan SK Wali Kota Medan :
1. Bank Danamon yang terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 74 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
2. Jembatan Lama (Brug) Jalan Utama terletak di Jalan Utama Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area.
3. Bunker Jepang terletak di Jalan Gatot Subroto Gang Famili Lorong Idris Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.
4. Meriam Puntung, terletak di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
5. Menara Air Pulo Brayan terletak di Jalan Miring nomor 15 Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur.
6. Eks Kantor Jacobson terletak di Jalan Perdana Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
7. Mess Kompleks Socfindo terletak di Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat.
8. Kompleks Glugur Hong terletak di Jalan Karantina Ujung Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.
9. Kantor Perusahaan Aneka Industri dan Jasa terletak di Jalan Ahmad Yani nomor 120-122 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
10. Kantor Pusat Sertifikasi PT PLN (persero) terletak di Jalan Kol Yos Sudarso Lorong XII Nomor 291 Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat.
11. Kantor Perusahaan Gas Negara (PGN) Glugur terletak di Jalan KL Yos Sudarso Lorong XII Nomor 18 Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat.
12.Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Medan Utara terletak di Jalan Kol Yos Sudarso Nomor 115 Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat.
13. Kantor Komando Daerah Militer I Bukit Barisan terletak di Jalan Angsana Nomor 26 Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur.
14. Universitas HKBP Nomensen terletak di Jalan Sutomo Nomor 4-A Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur.
15. Struktur Bata di Kota Cina terletak di Jalan Kota Cina Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
16. Gedung BNI Kesawan Jalan Balai Kota Nomor 51 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
17. Masjid Jamik Sei Deli Jalan Sei Deli Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Deli.
18. Rumah Tinggal Jalan Bundar Nomor 18 terletak di Jalan Bundar Nomor 18 Lingkungan XI Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Batu Kecamatan Medan Timur.
19. Rumah Tinggal Deret terletak di Jalan Mantri Nomor 16-22 Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
20. Rumah Tinggal Ms Yetina Jalan Mangkubumi Nomor 9 Kelurahan Aur Kecamatan Medan Timur.
21. Makam Datuk Kota Bangun Jalan Speksi Sungai Deli Lingkungan IV Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.
22. Makam Jalan Simalungun Jalan Simalungun Simpang Jalan Karo Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah
23. Makam Datuk Merah dan Dara Putih Jalan Palang Merah Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.
24. Makam Syech Said Bachrin/ Said Tahir Jalan Putri Hijau Nomor 24 A Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
25. Makam Tjong A Fie Jalan Deli Indah 9 Perumahan Deli Indah Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
26. Kawasan Belawan Jalan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
27. Kawasan Kota Lama Labuhan Deli Jalan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
28. Kawasan Pulo Brayan Jalan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.
29. Kawasan Kesawan-Lapangan Merdeka Jalan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
30. Kawasan Maimun Jalan Kota Masjid, Matsum, Pasar Merah, Pasar Merah Timur, Sei Mati, Suka Raja Medan Kota dan Medan Maimun.
31. Kawasan Avros - Kampung Baru Jalan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun.
32. Kawasan Kampung Madras Jalan Petisah Tengah, Petisah Hulu, Madras Hulu, Medan Petisah, Medan Polonia.
33. Kawasan Polonia Jalan Madras Hulu, Anggrung Aur/ Medan Polonia dan Medan Maimun.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.