News Video
KPI Panggil Pihak Stasiun Televisi yang Tayangkan Wajah Ganjar Pranowo di Video Azan
Kini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil pihak stasiun televisi untuk dimintai keterangan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Munculnya Ganjar Pranowo dalam video panggilan azan di sebuah stasiun televisi nasional menimbulkan pro-kontra.
Kini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil pihak stasiun televisi untuk dimintai keterangan.
Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah memberi penjelasan.
Ia mengatakan, bahwa KPI sudah mengetahui perihal adanya wajah Bakal Capres dalam tayangan azan itu.
Maka dari itu, KPI pun mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran penyiaran pada tayangan azan tersebut.
Dalam keterangan tertulis Minggu (10/9/2023) pihak KPI akan meminta klarifikasi kepada stasiun televisi yang bersangkutan.
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," jelas Aliyah.
Saat ini, KPI juga telah mengirimkan surat ke stasiun TV tersebut.
Hal itu guna menanyakan kesediaan waktu pihak stasiun tv untuk klarifikasi.
Diakuinya, pihak KPI masih menunggu respon dari pihak yang bersangkutan.
"Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," tambah Aliyah.
Diketahui sebelumnya wajah Ganjar Pranowo tampil pada adzan magrib di salah satu stasiun televisi.
Tayangan azan tersebut menampilkan Ganjar tengah berwudhu kemudian shalat jamaah di sebuah masjid.
Stasiun televisi tersebut merupakan milik Hary Tanoesoedibjo sekaligus ketua Perindo yang berkoalisi dengan PDIP mengusung Ganjar di Pilpres 2024.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPI Panggil Stasiun Televisi Perkara Azan Ganjar Pranowo, Masih Tunggu Klarifikasi
Wajah Ganjar Pranowo di Video Azan
jah Ganjar di Video Azan
Wajah Ganjar di Stasiun TV
Stasiun TV Siarkan Wajah Ganjar Pranowo
Video Azan Wajah Ganjar Pranowo
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.