News Video

Soal Ricuh Pulau Rempang, Mahfud MD Sebut Sudah Ada Kesepakatan Sebelum Warga Direlokasi

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sebelum warga Pulau Rempang direlokasi, sudah ada kesepakan pemberian kompensasi

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sebelum warga Pulau Rempang direlokasi, sudah ada kesepakan pemberian kompensasi.

Satu diantaranya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap kepala keluarga yang terdampak relokasi tersebut.

Tak hanya mendapatkan tanah, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe-45 dan diberi santuan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

Dikutip dari Kompas.com, warga yang terkena relokasi juga mendapatkan uang untuk menyewa rumah sebelum mendapatkan rumah pengganti yang dijanjikan.

Hal tersebut diungkap Mahfud MD pada Senin (11/9/2023) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dikatakan Mahfud bahwa 80 persen warga yang hadir sudah setuju terkait perjanjian tersebut.

Menurut Mahfud, yang masuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah seluas 17.500 hektare.

Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.

Merujuk dari semua proses yang sudah terjadi, Mahfud menduga adanya provokator atas kondisi di Rempang.

 

Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/10134471/mahfud-sebut-sudah-ada-kesepakatan-kompensasi-sebelum-warga-rempang

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved