Berita Viral
Kisah Pilu Mama Muda Mega, Korban KDRT tapi Laporan Dicueki Polisi hingga Tewas di Tangan Suami
Kisah pilu mama muda Mega atau MSD (24) korban KDRT yang dicuekin polisi berakhir tewas di tangan suaminya Nando (25). Sikap polisi yang mencueki dan
TRIBUN-MEDAN.COM – Kisah pilu mama muda Mega atau MSD (24) korban KDRT yang dicuekin polisi berakhir tewas di tangan suaminya Nando (25).
Adapun sebelum tewas dibunuh Nando, Mega pernah melaporkan suaminya itu ke polisi.
Namun, polisi justru cuek dan suami Mega itu tak kunjung ditangkap.
Untuk diketahui, Mega pernah melaporkan Nando pada awal Agustus 2023.
Namun justru laporan itu dicuekin dan dianggap remeh hingga Mega kini harus berakhir tak bernyawa di tangan suaminya Nando.
Seperti diketahui, Mega tewas dibunuh suaminya Nando di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
Jasad MSD ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan ditutup dengan selimut.

Belakangan diketahui, MSD diduga sering menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami.
Sang kakak kandung MSD, Deden Suryana (27) mengatakan, menyesalkan adik iparnya itu sempat lolos dari jerat hukum atas dugaan KDRT yang menimpa adiknya.
Menurut Deden, sang adik sempat membuat laporan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.
Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
Kakak kandung korban heran Adapun MSD dan Nando sudah menikah sekitar tiga tahun lebih.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.
Baca juga: Pacaran Sejak Sekolah, Mega Korban KDRT Berujung Maut Bertahan Demi Buah Hati dan Anak di Kandungan
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Mega Spontan, Sebelumnya Korban Curhat Dikurung dan Diancam Dibunuh
Namun, selama membina rumah tangga itu pula, MSD kerap mendapatkan kekerasan dari Nando.
MSD pun akhirnya tidak tahan sehingga mengadu ke keluarga dan kepolisian.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (13/9/2023);
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya.
Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
Seiring berjalannya waktu, kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando-lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.
Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan MSD sudah kembali tinggal satu rumah.
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando saat itu.
Ia heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Baca juga: PREDIKSI Line-up Sada Sumut Vs PSMS Medan Liga 2, Ayam Kinantan Tampil Komplit, Sada Amunisi Baru
Baca juga: Terpeleset di Kamar Mandi, Pria Obesitas 200 Kg Dievakuasi Petugas Damkar ke Rumah Sakit
Sikap polisi disesalkan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan tindakan polisi dari Polres Metro Bekasi yang tak menganggap serius kasus KDRT yang dilaporkan MSD (24) pada awal Agustus 2023.
"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky, Selasa (12/9/2023).
Poengky pun mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.
Sebab, kata Poengky, perkara KDRT adalah sebuah kejahatan yang serius dan tidak bisa dianggap remeh.
"Para penyidiknya harus memiliki mindset dan sensitivitas terhadap potensi rentannya perempuan dan anak sebagai korban KDRT," ucap Poengky.

"Kasus ini juga harus dijadikan momentum bagi para penyidik untuk berhati-hati dalam menangani kasus KDRT agar tidak ada lagi perempuan (dan anak) yang menjadi korban," lanjut dia.
Adapun Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan MSD terlibat percekcokan masalah rumah tangga.
Nando (25) disebut sempat memandikan jenazah istrinya, MSD (24), usai membunuh sang istri menggunakan pisau dapur di bagian leher.
Tetangga Jadi Saksi Penderitaan Mega
Adapun tetangga menjadi saksi dari penderitaan Mega selama ini.
Dimana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nando (25) terhadap istrinya sering kali didengar tetangga.
Pemilik kontrakan tempat Nando dan Mega tinggal bernama Dewi (41) mengatakan, tetangga pasangan suami istri itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDRT Nando terhadap sang istri.
Tepatnya dini hari pada awal Agustus 2023.
"Waktu KDRT awal 7 Agustus, dia (korban) nangisnya pelan-pelan. Nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong, makanya tetangga dengar," tutur Dewi menceritakan kejadiaan saat itu.

Dewi kemudian mengecek ke kontrakan. Ia terkejut melihat kontrakan itu terkunci dari luar dan mendapati Mega sedang menangis tersedu-sedu di dalamnya.
"MSD (Mega) sudah sendirian di dalam, enggak ada suaminya, dikunciin dari luar, terus saya buka pintu pakai kunci duplikat," ujar Dewi.
Setelah pintu kontrakan dibuka, Dewi melihat Mega sudah menangis tak berdaya.
Dewi berusaha menenangkan Mega agar bisa menceritakan apa yang terjadi.
Pasalnya, dia melihat sendiri pada bagian dada korban terdapat luka lebam yang diduga merupakan hasil tindakan KDRT dari Nando.
"Saya sarankan ke rumah sakit karena ada memar (lebam) di bagian dada," kata Dewi.
Namun, saat itu Mega hanya meminta pertolongan kepada Dewi untuk mencarikan ponselnya.
"Terus dia bilang, 'Iya, Bu, tolong saya, Bu, tolong carikan HP saya, Bu', karena mungkin dibawa suaminya atau disimpan," papar Dewi.
Sebagai pemilik kontrakan, Dewi merasa bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.
Karena itu, dia menyarankan korban untuk lapor ke polisi.
"Namanya saya pemiliknya, saya yang bertanggung jawab kalau ada apa-apa," ujar dia.
Dewi menuturkan, saat itu dia juga sudah "mengusir secara halus" Nando dan Mega untuk pindah dari kontrakannya.
Sebab, Dewi khawatir apabila terjadi kekerasan lagi, posisi korban sendiri dan tidak ada yang menolong atau melerai keributan.
"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.
Setelah kejadian, Dewi mengatakan, korban dan tersangka sempat pisah rumah. Korban tinggal di rumah ibunya.
"Sudah sempat pisah rumah, korban tinggal di rumah ibunya waktu itu," ujar Dewi.
Entah karena alasan apa, korban kembali lagi ke rumah kontrakan dan kembali dianiaya yang berujung meninggal pada Kamis (7/9/2023).
"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi. Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.
Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban. Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga.
Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.