News Video
Panglima TNI Marah Besar, Dinilai Aksi Demo di Kantor BP Batam Sudah Anarkis dan Melewati Batas
Meski begitu, Panglima TNI meminta anggotanya untuk menahan diri dan hanya akan dikerahkan bila kepolisian tak dapat menanggulangi kericuhan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka melihat aksi anarkis demonstrasi di BP Batam soal Pulau Rempang.
Ia merasa, aksi anarkis tersebut sudah melewati batas karena tampak aksi demo melempar batu ke arah polisi.
Yudo juga merasa heran karena polisi diam saja saat dilempari batu besar dan tak melakukan apa-apa.
Meski begitu, Panglima TNI meminta anggotanya untuk menahan diri dan hanya akan dikerahkan bila kepolisian tak dapat menanggulangi kericuhan.
Buntut aksi demonstrasi yang ricuh pada Senin (11/9/2023), kaca di gedung LAM Batam pecah.
Bahkan hingga Selasa (12/9/2023) tampak belum ada perbaikan terhadap kaca-kaca yang pecah akibat aksi demonstrasi yang sempat ricuh.
Sekretaris LAM Batam Raja M Amin mengatakan, penyebab kaca di gedung itu pecah karena ada tembakan gas air mata ke dalam gedung.
Pantauan di lapangan, ada dua kaca berwarna hitam jebol di bangunan bertingkat itu. Ada juga yang retak, layaknya bangunan usang.
(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kondisi Gedung LAM Batam Pasca Terdampak Demo Rusuh di Kantor BP, Kaca Pecah, https://batam.tribunnews.com/2023/09/....
Panglima TNI Geram
Panglima TNI Marah Besar
Panglima TNI Murka
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Laksamana Yudo Margono
Demo di Kantor BP Batam
BP Batam
SEMPAT DITAHAN POLISI 27 HARI, Jasa Parlindungan Dijemput Kuasa Hukum Usai Tak Terbukti Membegal |
![]() |
---|
PEMULUNG DI MEDAN MELAHIRKAN SENDIRI Tanpa Bantuan di Ruko Kosong, Warga: Awalnya Sakit Perut |
![]() |
---|
DUGAAN KEKERASAN Terhadap Anak di Bawah Umur di Sekolah Berasrama, Ini Penjelasan Dari Polres Toba |
![]() |
---|
PENCURI MODUS PECAH KACA MOBIL di Medan Labuhan Gagal Lakukan Aksinya, Usai Kepergok Pemiliknya |
![]() |
---|
Tujuh Misi Utama jadi Pedoman Pemko Medan di RPJMD 2025-2029, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.