News Video

Perintah Panglima, Prajurit Turunkan Baliho Purnawirawan yang Nyaleg dan Kampanye Pakai Atribut TNI

Tegas, Panglima Perintahkan Prajurit Turunkan Paksa Baliho Purnawirawan yang Nyaleg dan Kampanye Pakai Atribut TNI

Tribun-medan.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan bawahannya untuk menurunkan paksa baliho calon legislatif (caleg) purnawirawan yang tetap ngeyel menggunakan atribut TNI saat kampanye mereka.

Pernyataan itu Yudo sampaikan dalam Pengarahan Panglima TNI: Netralitas Pemilu dan Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu 2024, sebagaimana disiarkan dalam YouTube Puspen TNI, Selasa (12/9/2023).

Mulanya, Yudo menerima aduan dari Pangdam II Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil bahwa di wilayahnya terdapat purnawirawan prajurit TNI yang menggunakan atribut lengkap untuk foto kampanye.

Yudo meminta jajarannya bertindak secara persuasif dan humanis, mengingatkan agar atribut TNI tidak digunakan para pensiunan TNI untuk kampanye karena tidak dibolehkan oleh aturan yang ada.

Namun, jika purnawirawan yang nyaleg itu mengabaikan imbauan yang diberikan, maka akan ditempuh upaya paksa.

Pada kesempatan tersebut, Yudo juga menanyakan persoalan penggunaan atribut lengkap TNI itu kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko.

Yudo menanyakan apakah secara hukum caleg maupun calon politisi yang ngeyel menggunakan atribut TNI bisa ditindak.

Menurut Yudo, pensiunan TNI tidak lagi berhak menggunakan atribut sebagaimana prajurit aktif.

Menanggapi hal itu, Agung mengatakan seragam TNI dan label namanya, meskipun berwarna putih, masih merupakan atribut TNI.

Karena itu, ketika pihak yang bersangkutan ngeyel maka bisa dilakukan upaya paksa.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved