Sada Sumut FC

Sada Sumut FC Sudah Dapat Izin Pemkab Deliserdang Pakai Stadion Baharoeddin Siregar untuk Liga 2

Sada Sumut FC sudah mendapatkan izin dari Pemkab Deliserdang untuk pemakaian Stadion Baharoeddin Siregar di Lubukpakam.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui perwakilannya, Galih meninjau kondisi Stadion Baharoeddin Siregar jelang kompetisi Liga 2 2023-2024, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sada Sumut FC, salah satu tim Liga 2 Pegadagaian asal Sumatera Utara sudah mendapatkan izin dari Pemkab Deliserdang untuk pemakaian Stadion Baharoeddin Siregar di Lubukpakam.

Selain Sada Sumut FC, tim PSDS Deliserdang juga memakai Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam sebagai home base di Liga 2 musim 2023-2024.

Baca juga: Jelang Sada Sumut FC Vs PSMS Medan Liga 2, Suharto Siapkan Strategi Khusus, Soroti Transisi Pemain

"Iya sudah kita kasih izinnya sama Sada Sumut. Karena permohonan mereka kan kemarin itu ada masuk dan telah kita tindaklanjuti. Sudah kita setujuilah," ujar Kabag Umum Setdakab Deliserdang, Wagino Sajali, Rabu (13/9/2023). 

Ia menyebut, khusus untuk Sada Sumut FC, pihaknya mengenakan tarif pemakaian stadion sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi.

Hitungan tarifnya berdasarkan pemakaian fasilitas yang akan dipakai dalam satu hari kegiatan. Untuk yang termahal adalah tarif pemakaian lapangan yang besarannya Rp 1 juta untuk satu kali pakai. 

"Sewa lapangan Rp. 1.000.000 per hari, sewa tribun Rp. 500.000 per hari dan sewa bangku Rp. 500 per bangku. Semuanya ini sesuai dengan retribusi yang ada di Perda. Kita juga sudah sampaikan hal ini kepada pihak Sada Sumut," kata Wagino.

Diakui kalau besaran retribusi yang dipatok ini masih sama dengan Perda Retribusi tahun 2012.

Meski sudah ada perubahan Perda, besaran retribusi tidak ikut dirubah saat itu. Dalam hal ini Sada Sumut FC yang sudah diberi izin juga wajib untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. 

"Harus dapat menjaga keamanan selama acara berlangsung. Menjaga kebersihan stadion, menjaga seluruh fasilitas yang ada. Segala kerusakan atau pun kerugian yang terjadi akibat kelalaian pihak pemakai menjadi tanggung jawab pihak pemakai. Selain itu juga harus meminta izin keramaian dari pihak keamanan/Polri," ujarnya.

Sebelumnya, selain Sada Sumut FC, PSMS Medan juga sempat memasukkan permohonan ke Pemkab Deliserdang untuk memakai Stadion Baharoeddin Siregar. 

Baca juga: Sada Sumut FC Telan Kekalahan di Kandang Sriwijaya FC

"PSMS memang sempat masukkan juga cuma sejauh ini belum ada kabar lagi," ucapnya.

Sada Sumut FC akan mulai memakai Stadion Baharoeddin Siregar saat menjamu PSMS Medan di kompetisi Liga 2 pada Sabtu (16/9/2023) mendatang.

Sementara itu PSDS akan memakai stadion yang sama untuk melakoni pertandingan kedua di kompetisi Liga 2, berhadapan dengan PSPS Pekanbaru.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved